Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu), Chatib Basri menanggapi santai pernyataan Menteri Perumahan Rakyat (Menpera), Djan Faridz yang mengeluhkan hanya mengantongi gaji Rp 19 juta per bulan. Sedangkan penghasilan Gubernur Bank Indonesia (BI) mencapai Rp 199 juta per bulan.
"Kalau mau ngeluh, tidak apa-apa," ucap Chatib singkat kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Jumat (16/5/2014).
Dia mengaku, sulit untuk menyamakan antara gaji menteri dan Bos BI lantaran anggaran negara yang terbatas. "Tidak usahlah (disamakan), anggarannya tidak cukup," sambungnya.
Lanjut Chatib, penentuan gaji menteri dihitung secara bersama-sama. Dari besaran anggaran lalu kemudian dibicarakan dengan Presiden. "Saya kira tidak pernah diubah (gajinya)," cetusnya.
Di sisi lain, dia mengatakan, Kementerian Keuangan akan menyerahkan pemotongan belanja pegawai kepada masing-masing Kementerian/Lembaga (K/L).
"Kalau dari kami inginnya pangkas perjalanan dinas, honorarium, anggaran seminar. Tapi kalau yang berhubungan dengan proyek, kami serahkan ke K/L, mana yang bisa dipotong mana yang nggak, pokoknya kita mau sekian," tandas Chatib.
Sebelumnya, Menpera menyinggung soal gaji yang diterimanya sebagai menteri yang dianggap terlalu rendah.
"Gaji pokok yang didapatkan saat ini hanya Rp 5 juta per bulan, ditambah berbagai macam tunjangan sehingga menjadi Rp 19 juta per bulan. Nggak fair," ujarnya.
Menurut dia, seorang menteri mempunyai tanggung jawab besar sehingga menteri wajib digaji lebih tinggi dari yang diterima sekarang.
"Menteri mengelola anggaran triliunan rupiah, tanggung jawabnya berat, kalau salah bikin ditangkap KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)," tandas Djan. (Fik/Ndw)
Uang Negara Tak Cukup, Gaji Menteri & Bos BI Tidak Bisa Setara
Menpera Djan Faridz mengeluhkan hanya mengantongi gaji Rp 19 juta per bulan. Sedangkan penghasilan Gubernur BI mencapai Rp 199 juta per
Diperbarui 16 Mei 2014, 15:56 WIBDiterbitkan 16 Mei 2014, 15:56 WIB
Menteri Keuangan, M. Chatib Basri berada dalam barisan para menteri. (Liputan6.com/Herman Zakharia)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Bolehkah Ibadah karena Niat Ingin Kaya? Begini Pandangan Buya Yahya
Apa Boleh Niat Puasa Ramadhan Dibaca Siang Hari?
Serba-serbi Suku Togutil di Halmahera, dari Suku Primitif hingga Tradisi Unik Pemakaman Jenazah
2 Mahasiswa UMTS Diduga Gelapkan Uang Kuliah Rekan-rekannya, Kerugian Kampus Rp1,2 Miliar
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Minggu 23 Februari 2025
Wamendagri: Retret di Magelang Memperkuat Sinergi Antarkepala Daerah
Damkar Sigap Bantu Kiky Saputri Lepaskan Cincin Jelang Melahirkan Anak Pertama
Perbedaan Waktu Imsak dan Subuh, Berikut yang Harus Diikuti untuk Mengetahui Batas Waktu Sahur
Sudah Sholat Tarawih dan Witir, Apakah Boleh Sholat Tahajud? Begini Penjelasan UAH
Pasutri di Bandar Lampung Tewas Tertimpa Longsor Saat Makan Malam
Apakah Makan Sahur Sudah Termasuk Niat Puasa Ramadhan? Biar Tak Salah Paham, Baca Penjelasan Ini
Cerita Petani Transmigrasi 5 Desa Tuntut Keadalian Agraria sampai Menginap di ATR/BPN Jambi