Kena Kasus Pajak, AS Beri Sanksi Rp 28 Triliun Buat Bank di Swiss

Credit Suisse dinyatakan bersalah atas tuduhan tindakan kriminal setelah membantu menggelapkan pajak warga AS.

oleh Siska Amelie F Deil diperbarui 20 Mei 2014, 13:17 WIB
Diterbitkan 20 Mei 2014, 13:17 WIB
Credit Suisse Hadapi Gugatan Penggelapan Pajak
Kasus Credit Suisse ini memberi pukulan telak kepada penghindar pajak di luar negeri.

Liputan6.com, New York - Credit Suisse, bank multinasional yang berasal dari Swiss, dinyatakan bersalah oleh pengadilan Amerika Serikat (AS) atas tuduhan tindakan kriminal berupa keterlibatan bank tersebut dalam membantu aksi penggelapan pajak warga Amerika Serikat.

Jaksa Penuntut Umum Eric Holder mengatakan, Credit Suisse harus membayar denda lebih dari US$ 2,5 miliar atau Rp 28,6 triliun (estimasi kurs Rp 11.445 per dolar AS) sebagai bagian dari kesepakatan dengan pemerintah AS.

Seperti dikutip dari Reuters, Selasa (20/5/2014), meskipun dinyatakan bersalah oleh pengadilan, Department of Financial Services New York mengumumkan tidak akan mencabut izin beroperasi bank asal Swiss tersebut di wilayahnya.

Jaksa hukum pidana AS menggugat Credit Suisse dan dua unit bank tersebut dengan tuduhan telah membantu warga AS menipu otoritas pajak dengan menyembunyikan aset dalam rekening bank yang tidak bisa diakses oleh pihak luar. Konspirasi tersebut telah terjadi selama puluhan tahun.

Credit Suisse mengaku akan membayar denda yang dijatuhkan oleh Pengadilan AS, Internal Revenue Service, Bank Sentral AS, dan Departemen Jasa Keuangan New York untuk lepas dari gugatannya.

Sejauh ini, bank yang berpusat di Zurich ini telah membayar sebesar US$ 200 juta dari seluruh dendanya.

"Kasus ini menunjukkan tak ada keistimewaan bagi lembaga keuangan, tak peduli cakupannya telah mencapai tingkat global. Di mata hukum, semuanya sama," ungkap Holder.

Sementara itu, CEO Credit Suisse Brady Dougan mengaku sangat menyesali terjadinya kasus tersebut.

"Sejauh ini, kami belum melihat adanya dampak bagi bisnis keuangan kami setelah kasus ini mencuat di muka publik dalam beberapa minggu terakhir," jelas Dougan.

Credit Suisse merupakan bank terbesar yang terlilit kasus hukum dalam 20 tahun terakhir. Kasus ini terjadi di tengah dorongan politisi AS untuk memberikan hukuman yang lebih keras bagi bank-bank besar setelah krisis finansial 2007-2009.

Dougan kini tengah berada dalam tekanan dan diminta untuk mundur oleh para politisi Swiss. Tapi dia tetap bertahan sebagai orang yang paling mengetahui seluk-beluk Credit Suisse. (Sis/Gdn)

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya