Lebih Baik Naikkan Harga BBM, Dibanding Pembatasan di Hari Libur

Pemerintah harus menyiapkan instrumen atau alat pengawasan pembatasan penjualan BBM saat hari libur.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 25 Mei 2014, 09:31 WIB
Diterbitkan 25 Mei 2014, 09:31 WIB
SPBU
SPBU (ANTARA Foto)

Liputan6.com, Jakarta - Dewan Energi Nasional (DEN) menilai untuk meringankan beban anggaran pemerintah, menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi lebih baik dibanding melarang penjualan BBM Bersubsidi saat hari libur.

Anggotan DEN Tumiran berpendapat, jika penghapusan BBM bersubsidi saat hari libur di terapkan, pemerintah harus mengeluarkan biaya lagi untuk mengawasi jalannya aturan tersebut

"Siapa yang mencatat ribuan SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar) ini, harus ada yang monitoring," kata Tumiran, saat berbincang dengan Liputan6.com, di Jakarta, Seperti yang dikutip Minggu (25/5/2014). Untuk sumber daya manusia (SDM) yang mencatat tersebut, pemerintah harus mengeluarkan biaya.

Selain itu, pemerintah juga harus menyiapkan instrumen atau alat pengawasannya. Untuk menyiapkan alat tersebut pun tidak mudah. Selain harus menyiapkan dana juga, pemerintah juga harus memiliki waktu yang cukup.

Artinya, wacana pembatasan penjualan BBM Bersubsidi di hari libur tersebut dipandang kurang efektif jika diterapkan dalam jangka waktu dekat.

Menurut Tumiran, instrumen pengontrol sangat dibutuhkan agar tidak ada kecurangan dalam penerapan kebijakan penghapusan BBM bersubsidi saat hari libur.

Ia mengungkapkan, jika tidak ada instrumen tersebut dikhawatirkan akan ada kecurangan yang dilakukan oleh pengusaha SPBU.

"Memonitor pengusaha SPBU supaya jujur semua gimana? Apakah otomatis penjualan terkontrol? bisa ada manipulasi," terangnya.

Menurutnya untuk mengurangi beban anggaran sebaiknya opsi yang dipilih adalah menaikan harga BBM karena lebih efektif.
 
"Alat mahal, butuh waktu, sudah naikan saja BBM," ungkapnya. (Pew/Gdn)

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya