Pegawai PT Mandala Airlines: Kami Cinta Mandala

Meski harus kehilangan pekerjaannya, para pegawai perusahaan penerbangan itu mengaku sangat berharap Mandala dapat hidup kembali

oleh Siska Amelie F Deil diperbarui 20 Jun 2014, 22:37 WIB
Diterbitkan 20 Jun 2014, 22:37 WIB
Mandala Airlines
Ilustrasi (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Penutupan operasi PT Mandala Airlines ternyata tidak menyurutkan loyalitas para pegawai pada maskapai penerbangan murah tersebut.

Meski harus kehilangan pekerjaannya, para pegawai perusahaan penerbangan itu mengaku sangat berharap Mandala dapat hidup dan beroperasi kembali.

"Bekerja di sini menyenangkan. Kami sudah merasa seperti keluarga dan nyaman di sini. Kemarin malah sampai nangis-nangis ketika tahu perusahaan akan berhenti beroperasi. Kami cinta sama Mandala," ungkap seorang karyawan Mandala yang enggan disebutkan namanya saat berbincang dengan Liputan6.com, seperti ditulis Jumat (20/6/2014).

Dia mengenal maskapai penerbangan tersebut sebagai perusahaan yang tak pernah mengingkari kewajibannya pada para pegawai. Saat sempat bangkrut pada 2011, perusahaan bahkan tetap membayar gaji pegawai yang tetap setia menunggu datangnya investor baru.

"Saat tutup tiga tahun lalu, beberapa pegawai tetap setia menunggu Mandala bisa beroperasi kembali. Saat menunggu kami tetap diberi gaji pokok per bulan selama setahun, tapi memang tidak ada upah jam terbang," kenangnya.

Sebelum tutup pada 2011, Mandala memang memberikan penawaran pada seluruh pegawainya yaitu, tetap menunggu atau berhenti dan mencari pekerjaan lain. Diakuinya, perusahaan tetap membayarkan seluruh hak para pegawai yang mundur.

Dimatanya, Mandala adalah perusahaan yang bertanggungjawab. Meski memang hingga saat ini, belum ada tawaran serupa yang diterimanya seperti saat Mandala tutup pertama kali karena bangkrut.

"Saya percaya semua pesangon dan gaji akan dibayarkan akhir Juni seperti kata perusahaan. Mandala nggak pernah main-main," pungkasnya.

M Thoriq Husein, Senior Communication Executive PT Tigerair Mandala mengatakan, perusahaan telah memberikan hak kepada pegawai sesuai dengan aturan yang berlaku. Sejauh ini, pegawai menerima hal tersebut. (Sis/Nrm)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya