Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah memastikan belum ada kata sepakat dengan PT Freeport Indonesia dan PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) terkait renegosiasi kontrak. Kedua perusahaan tambang raksasa tersebut masih belum menyetujui enam poin yang tertuang dalam renegosiasi.
Hal ini diakui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Chairul Tanjung. Menurut pria yang akrab disapa CT ini, perundingan antara pemerintah dan kedua perusahaan tambang itu belum mencapai kata mufakat.
"Hal-hal yang prinsip belum bisa disepakati. Pemerintah akan selalu menjaga kepentingan nasional di atas kepentingan apapun. Kita tidak akan pernah bergeser dari prinsip tadi," tegasnya di Jakarta, Rabu (25/6/2014).
Namun demikian, CT enggan mengungkapkan hal-hal yang belum disepakati bersama. "Saya belum bisa ngomong karena namanya juga berunding belum bisa disebutin. Yang pasti belum sama bukan bertentangan dengan kepentingan nasional," terang dia.
Terkait perpanjangan kontrak yang diminta Freeport, CT menegaskan kewenangan itu bukan berada di tangan pemerintahan saat ini. Perpanjangan kontrak, sambungnya, hanya bisa dilakukan dua tahun sebelum kontrak berakhir yakni pada 2021.
"Jadi perpanjangan dilakukan di 2019. Itu bisa dijalankan oleh pemerintahan yang akan datang atau bahkan yang akan datangnya lagi. Di site letter, nggak boleh mencantumkan itu, karena akan bertentangan," terang dia.
Senada, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Susilo Siswoutomo mengatakan, masih ada beberapa poin yang belum disetujui oleh Freeport maupun Newmont.
"Terutama masalah kelanjutan operasi, bukan perpanjangan kontrak ya. Kita tentunya juga nggak bisa dengan begitu saja, kalau untuk kepentingan negara kita harus sesuai dengan yang kita sepakati," jelasnya. (Fik/Ndw)
Belum Ada Kata Sepakat Antara RI Dengan Freeport & Newmont
Kedua perusahaan tambang raksasa asal AS itu masih belum menyetujui enam poin yang tertuang dalam renegosiasi.
diperbarui 25 Jun 2014, 20:25 WIBDiterbitkan 25 Jun 2014, 20:25 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Arti Soft: Memahami Makna dan Penerapannya dalam Berbagai Konteks
Harga Kripto Hari Ini 17 Februari 2025: Bitcoin dan Ethereum Berkubang di Zona Merah
Zakat Menurut Bahasa, Memahami Arti, Hukum, dan Jenisnya
Arti Sumimasen: Memahami Ungkapan Penting dalam Bahasa Jepang
Pergoki Pelaku Tawuran, Mobil Pria di Jaksel Malah Dirusak
Panduan Lengkap: Cara Membuat Pidato yang Memikat dan Berkesan
Arti See You On Top: Makna dan Penggunaan Ungkapan Motivasi Ini
Intip Potret Lawas Gusti Nurul, Sosok Anggun yang Pernah Menolak Soekarno
Arti Haid Hari Sabtu: Mitos, Fakta, dan Penjelasan Ilmiah
Indonesia Jadi Tuan Rumah Forum Agraria se-Asia 2025, 500 Perwakilan dari 14 Negara di Asia Bakal Hadir
Arti Mimpi Banjir Air Jernih: Makna dan Tafsir Lengkap
Arti WTS dalam Jual Beli: Panduan Lengkap Istilah Transaksi Online