Menteri KIB Jilid II Kejar Setoran di 100 Hari Terakhir

Presiden SBY telah memerintahkan Bappenas dan UKP4 untuk menyusun aksi yang bisa diselesaikan pada Juli-Oktober 2014.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 23 Jul 2014, 20:25 WIB
Diterbitkan 23 Jul 2014, 20:25 WIB
Armida
(foto: Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintahan era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akan segera berakhir. Seluruh menteri dalam Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) Jilid II sedang menuntaskan sejumlah program yang menjadi prioritas untuk dituntaskan dalam 100 hari terakhir.

Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional (PPN), Armida Alisjahbana mengungkapkan, Presiden SBY telah memerintahkan PPN atau Bappenas dan Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) untuk menyusun aksi yang bisa diselesaikan periode Juli-Oktober 2014.

"Ada 116 aksi penuntasan, 44 kementerian/lembaga (K/L). Terdiri dari 56 aksi dokumen, 33 aksi fisik dan 27 kegiatan. 1 aksi terkait Undang-undang (UU), 11 aksi Peraturan Pemerintah, 10 aksi Peraturan/Instruksi, dan 16 aksi Peraturan/Surat Edaran/Surat tingkat Menteri/Kepala Lembaga," jelas dia di kantornya, Jakarta, Rabu (23/7/2014).

Lebih jauh menurut Armida, sebanyak 66 aksi merupakan tanggung jawab Kementerian Koordinator Perekonomian, 29 di bawah Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat, dan 21 aksi di Kementerian Koordinator Politik, Hukum, Pertahanan dan Keamanan.

"Pelaporan pertama aksi penuntasan ini dikoordinasikan ke Presiden tanggal 13-15 Agustus 2014, pelaporan kedua 15-17 September 2014 dan pelaporan final 8-10 Oktober 2014," terang Armida.

Dari data Kementerian PPN, aksi yang harus dirampungkan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian di bawah kepemimpinan Chairul Tanjung paling banyak 10 aksi. Lalu disusul Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebanyak 7 aksi serta 6 aksi untuk Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Sementara untuk Kementerian PPN, tambah Armida ada 3 aksi dengan jatuh tempo pada Oktober ini. Antara lain, pertama merevisi blue book untuk pendanaan pembangunan kabel interkoneksi bawah laut Jawa Sumatera (high voltage direct connection/HVDC). Targetnya selesai 15 Agustus 2014.

"Kedua, finalisasi Power Purchase Agreement PPA) untuk Pembangkit Listrik Tenaga Air Karangkates IV dan V, PLTA Kesamben dan PLTM Lodoyo-2 dengan penyelesaian 10 Oktober 2014," ujar Armida.

Sedangkan aksi ketiga di luar bidang ekonomi, yakni menyediakan Indeks Sistem Integritas Nasional (SIN) sebagai salah satu indikator Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2012. Target waktu penuntasan 10 Oktober ini.

"Aksi ini memang yang diperkirakan bisa dirampungkan pada Oktober 2014. Jadi kita memang kebut kejar setoran. Bisa dibilang begitu," imbuh Armida. (Fik/Ahm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya