Liputan6.com, Jakarta - Terhitung mulai 4 Agustus 2014, Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) akan membatasi waktu penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar hanya pada pukul 06.00 hingga 18.00 di wilayah tertentu. Artinya, di luar batas waktu tersebut, masyarakat tak lagi bisa membeli BBM bersubsidi jenis solar.
Menurut Pengamat energi Kurtubi, langkah yang diambil BPH Migas tersebut tidak efektif dan justru akan berbalik menyulitkan masyarakat. Tak hanya itu, sejumlah masalah baru juga akan tumbuh menyusul penerapan pembatasan waktu penyediaan BBM subsidi tersebut.
"Kurang efektif dan kurang tepat sebab dapat menyusahkan masyarakat. Lebih baik naikkan harga daripada dibatasi waktu pembeliannya, karena ini bisa menimbulkan antrean, jelas menyusahkan masyarakat," tutur Kurtubi saat dihubungi Liputan6.com, Rabu (30/7/2014).
Menurutnya, penyesuaian harga akan lebih efektif dalam menyusutkan subsidi BBM pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Ketersediaan barang meski subsidinya tidak terlalu besar akan lebih dibutuhkan masyarakat.
"Dinaikkan harganya sekali tapi barangnya selalu ada, itu lebih baik daripada pembatasan penyaluran BBM subsidi di waktu-waktu tertentu," ujarnya.
Lebih jauh dia menerangkan, kenaikan harga BBM merupakan hal yang wajar dilakukan pemerintah. Hal itu mengingat subsidi BBM yang jumlahnya terlalu besar.
"Kenaikan harga itu normal karena beban APBN itu sudah sangat berat sekarang," tandasnya. (Sis/Gdn)
Pembatasan Waktu Penyaluran BBM Bisa Bikin Masyarakat Susah
Penyesuaian harga akan lebih efektif dalam menyusutkan subsidi BBM pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Diperbarui 30 Jul 2014, 14:02 WIBDiterbitkan 30 Jul 2014, 14:02 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cukur Tottenham, Liverpool Juara Liga Inggris 2024/2025
Kepala BGN Sebut Program MBG Bakal Serap 1,5 Juta Tenaga Kerja, Separuhnya Perempuan
Profil Omara Esteghlal, Sukses Curi Perhatian Melalui Film “Pengepungan Di Bukit Duri”
Dukung Percepatan Pengangkatan CASN 2024, Romy DPR: Langkah Tepat
Gedung Sekolah Rakyat Kota Malang Bakal Manfaatkan Rusunawa Guru
PSG Bidik Pemain Real Madrid! Siap Tebus Rp1,52 Triliun
Persis Solo Taklukkan Persita, Ong Kim Swee Bangga Ukir 2 Rekor
Hasil Piala Sudirman 2025: Rinov/Pitha Menang, Indonesia Bungkam Inggris 5-0
Hasil Liga Italia: Inter Milan Kalah Lagi, Dipermalukan Roma di Giuseppe Meazza
Jepang Luncurkan Visa Digital Nomad, Simak Syarat dan Cara Pengajuannya
Lahan Terbatas jadi Kendala Pembangunan Sekolah Rakyat di Kota Bandung
Pendaki Merbabu Ditemukan Meninggal, Menhut: Mari Utamakan Keselamatan dalam Pendakian