Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Pan-RB) mengharapkan seluruh instansi pemerintah di pusat maupun daerah mengumumkan formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) mulai 11 Agustus hingga 24 Agustus 2014.
Deputi Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kementerian Pan-RB Setiawan Wangsaatmadja menuturkan, rincian usulan itu diperlukan agar penetapan dan persetujuan rincian formasi CPNS oleh Menteri Pan-RB pada instansi dapat dilaksanakan sesuai jadwal pada minggu kedia Agustus 2014.
Advertisement
"Data terbaru KemenPAN-RB menyebutkan, ada 30 kementerian, 38 lembaga, 28 provinsi dan 372 kabupaten atau kota yang akan mengadakan seleksi CPNS tahun ini," kata Setiawan, dalam situs setkab, Senin (11/8/2014).
Advertisement
Ia mengingatkan, formasi CPNS merupakan hal penting yang perlu diketahui bersama untuk melihat instansi mana saja yang membuka lowongan CPNS pada 2014, dan berapa banyak formasi yang dibutuhkan.
"Memang sangat banyak yang ingin jadi PNS, oleh karena itu bagi yang berencana untuk mendaftar CPNS tahun ini, harus melihat berapa banyak formasi CPNS yang dibutuhkan untuk bisa menyusun langkah strategis ke depan," tutur Setiawan.
Menurut data Kementerian PAN-RB, kebutuhan untuk formasi CPNS 2014 ini masih sangat besar terutama untuk menggantikan kekosongan tenaga PNS di semua daerah dan instansi karena pensiun, pengunduran diri, dikeluarkan dan meninggal dunia.
Selain itu, kebutuhan tenaga PNS masih sangat besar terutama untuk tenaga teknis, tenaga kesehatan, tenaga guru dan tenaga penyuluh.
Jumlah instansi yang mendapatkan alokasi formasi CPNS 2014 adalah 30 kementerian (1.830 formasi), 38 lembaga (6.588 formasi), 400 pemerintah daerah ada 38.824 formasi yang terdiri dari 28 provinsi dan 372 kabupaten dan kota.
Pengumuman formasi CPNS 2014 secara lengkap rencananya dilaksanakan pada 18-29 Agustus 2014, jika tidak ditunda lagi.
Adapun berdasarkan info terbaru, prioritas formasi CPNS 2014 akan diberikan untuk tenaga kesehatan dan tenaga pendidik. Pada 2014, formasi juga akan dialokasikan untuk tenaga PPPK.
Tes CPNS 2014 dilakukan dengan menggunakan sistem CAT CPNS, hanya daerah yang bersedia melaksanakan penerimaan CPNS dengan menggunakan tes CAT yang akan diberikan formasi CPNS.
Setiawan menuturkan, instansi yang membuka formasi CPNS wajib mengumumkan secara terbuka peserta yang dinyatakan lulus seleksi CPNS 2014 melalui media online dan media cetak.
Setiawan menyebutkan, instansi pusat dan daerah pada penerimaan CPNS akan menerapkan ujian CPNS dengan sistem computer assisted test (CAT) yaitu ujian yang dilakukan dengan menggunakan alat bantu komputer.
"Instansi pusat dan beberapa pemerintah provinsi dipastikan akan menerapkan sistem CAT CPNS," ujar Setiawan. (Ahm/)