Liputan6.com, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan mengakui melarang perusahaan-perusahaan konstruksi BUMN untuk mengikuti tender proyek yang memiliki nilai di bawah Rp 25 miliar.
Hal itu dilakukan supaya perusahaan-perusahaan swasta atau lainnya ikut andil dalam pembangunan ekonomi nasional dan secara otomatis akan meningkatkan daya saing perusahaan-perusahaan di Indonesia.
"BUMN Karya dibatasi, tidak boleh ikut tender pekerjaan yang di bawah Rp 25 miliar. Harus Rp 25 miliar ke atas , sebetulnya kami mau naikkan di atas Rp 50 miliar tapi tidak cukup waktunya," kata Dahlan di kantornya, Minggu (17/8/2014).
Dahlan menambahkan, sebenarnya hal ini sudah dijalankan dalam satu tahun ini namun hal itu belum berjalan maksimal mengingat beberapa kontrak sudah berjalan dari tahun sebelumnya.
Dengan hanya mengikuti tender proyek di atas Rp 25 miliar itu, maka akan juga membuat perusahaan BUMN semakin mandiri dan tidak mengandalkan biaya dari anggaran Kementerian BUMN.
"Dari anggaran RAPBN 2015 itu kenapa tidak terlalu berpengaruh ke Kementerian, karena anggarannya dulu yang menyerap anggaran APBN itu kan perusahaan BUMN Karya, tapi sekarang perusahaan karya bertekad akan semakin sedikit memanfaatkan anggaran dengan cara itu tadi," pungkasnya.(Yas/Ahm)
BUMN Karya Dilarang Ikut Tender di bawah Rp 25 Miliar
Menurut Menteri BUMN, Dahlan Iskan, BUMN karya mengikuti tender di atas Rp 25 miliar dapat mendorong BUMN semakin mandiri.
diperbarui 17 Agu 2014, 12:45 WIBDiterbitkan 17 Agu 2014, 12:45 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Sambut Ramadhan, Pemprov Jakarta Buka Seleksi Duta Imam Tarawih
Dugaan Pemerasan di Balik Kasus Penyebaran Video Pelajar Berhubungan Badan di Lampung Timur
9 Koleksi Perhiasan Mewah Kate Middleton yang Bakal Diwarisi Putri Charlotte Saat Dewasa
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Senin 17 Februari 2025
Rano Karno Pastikan Efisiensi Anggaran Tak Ganggu Realisasi Janji Kampanye
Pencemaran Laut, Hasil Tangkapan Ikan di Padang Turun Drastis
Banyak Utang dan Berada di Titik Terendah Hidup, Begini agar Tetap Bahagia Kata Gus Baha
Kongres XVIII Muslimat NU di Surabaya, Khofifah Ketum Dewan Pembina
Cegah Banjir Akibat Potensi Cuaca Ekstrem, Pemprov Jakarta Gelar OMC
Perlukah Sertifikasi Pemijat untuk Penyandang Disabilitas Netra?
Mengintip Keseruan Roadshow Cek Fakta Liputan6.com di UMC Cirebon, Cekidot!
Telapak Tangan Terhalang Mukena saat Sujud, Sahkah Sholatnya? Ini Kata Buya Yahya