Liputan6.com, Jakarta PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk (PADI) mengumumkan penawaran tender sukarela (voluntary tender offer) oleh PT Sentosa Bersama Mitra (SBM). SBM berniat untuk menjadi pengendali baru perseroan dengan membeli sebanyak-banyaknya 5,65 miliar lembar saham perseroan yang mewakili 50 persen dari jumlah seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh dalam perseroan.
Harga penawaran dalam tender offer ini adalah Rp 13 per saham, atau sebanyak-banyaknya Rp 73,5 miliar. Namun dengan tetap memperhatikan harga rata-rata dari harga tertinggi perdagangan harian di Bursa selama 90 hari sebelum tanggal pengumuman pernyataan penawaran tender sukarela, sejak 23 Oktobe 2024 sampai dengan 7 Maret 2025.
Baca Juga
"Sehubungan dengan hal ini, SBM memiliki dana yang cukup untuk menyelesaikan Penawaran Tender Sukarela ini sebagaimana dibuktikan dengan Rekening Koran dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk pada tanggal 3 Maret 2025 dan Surat Pernyataan atas Kecukupan Dana dari SBM pada tanggal 7 Maret 2025," ungkap manajemen PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk dalam keterbukaan informasi Bursa, dikutip Selasa (11/3/2025).
Advertisement
SBM menilai bahwa Perusahaan Sasaran merupakan salah satu perusahaan dengan rekam jejak kinerja yang baik. Berdasarkan hal tersebut dan sesuai dengan strategi SBM untuk meningkatkan alokasi portofolio investasi di sektor Perusahaan efek dalam rangka investasi jangka Panjang.
SBM berencana meneruskan kegiatan usaha perusahaan sasaran sebagai perusahaan efek dengan kegiatan usaha utama perantara pedagang efek dan penjamin emisi efek yang memenuhi peraturan dan perundangan di pasar modal.
Modal Dasar
Pada tanggal Pernyataan Penawaran Tender Sukarela, SBM telah memiliki, langsung maupun tidak langsung, atas saham dalam Perusahaan Sasaran sebanyak 650 juta lembar yang mewakili 5,75 persen dari jumlah seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh di dalam Perusahaan Sasaran.
SBM bukan merupakan Afiliasi dari Perusahaan Sasaran. SBM tidak memiliki kontrak penjualan atau pembelian, perjanjian material, hubungan keagenan dan atau hubungan kepengurusan apapun dengan Perusahaan Sasaran atau Afiliasinya dalam jangka waktu tiga tahun terakhir.
SBM memiliki modal dasar sebanyak 200.000 saham dengan total nilai nominal sebesar Rp 200 miliar. Dari jumlah tersebut, sebanyak 60.000 saham telah ditempatkan dan disetor, dengan nilai nominal sebesar Rp 60 miliar.
Advertisement
Pemegang Saham Mayoritas
Saham-saham ini dimiliki oleh beberapa pihak, di antaranya Hapsoro sebagai pemegang saham mayoritas dengan kepemilikan 51.000 saham senilai Rp 51 miliar atau setara dengan 85 persen. Selain itu, Djuahar Maulidi memiliki 6.000 saham senilai Rp 6 miliar, yang mewakili 10 persen kepemilikan, sedangkan Medi Avianto memiliki 3.000 saham senilai Rp 3 miliar atau sekitar 5 persen.
Sementara itu, sisa saham yang belum diterbitkan, atau yang disebut sebagai saham dalam portepel, berjumlah 140.000 saham dengan total nilai nominal mencapai Rp 140 miliar. Pemilik manfaat akhir dari SBM adalah Hapsoro, sebagaimana tercatat dalam sistem Administrasi Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
