Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Koordinator Perekonomian menegaskan tidak akan berunding dengan PT Newmont Nusa Tenggara (PT NNT) sebelum perusahaan tambang itu mencabut gugatannya ke abritase.
"Tidak ada, itu sikap pemerintah tegas, dan tidak bisa ditawar-tawar," kata Menteri Bidang Perekonomian Chairul Tanjung usai bertemu dengan Duta Besar Amerika Serikat (AS), Robert Blake, di kantornya, Jakarta, Kamis (21/8/2014).
Chairul menerangkan, dalam pertemuan tersebut Blake memang sengaja menanyakan persoalan PT NNT. Dirinya memastikan, jika PT NNT menarik gugatannya maka perundingan dapat dilakukan.
"Nah lalu dia balik bertanya, kalau mencabut gugatannya dapat dipastikan bahwa masalah Newmont dapat diselesaikan? Ya asal dicabut gugatannya kami akan senang hati duduk kembali bersama dan menyelesaikan perundingan,"tutur dia.
Perundingan telah dilakukan kedua belah pihak. Menurut Chairul, PT NNT cukup mengikuti aturan main, seperti apa yang sudah dilakukan oleh PT Freeport Indonesia yakni dengan menyetujui syarat-syarat yang diajukan pemerintah.
"Pada dasarnya kan perundingannya sudah selesai. Sudah selesai dengan Freeport berarti sudah selesai dengan siapapun pun. Karena itu akan memakai dengan basic yang sama gitu," ungkap dia.
Jika PT NNT menyetujui hal tersebut, yakni dengan menarik gugatan dan masuk perundingan maka perusahaan tersebut dapat menandatangani Momorandum of Understanding (MoU) dengan pemerintah. Chairul menuturkan, PT NNT dapat melakukan ekspor kembali.
Chairul mengatakan, Blake akan membicarakan permasalahan tersebut kepada pihak PT NNT untuk mencari jalan terbaik.
"Karena sudah mendapatkan keterangan seperti ini. Dia akan bicara dengan Newmont, untuk meyakinkan Newmont bahwa jalan terbaik adalah mencabut arbitrase itu dan kembali kepada perundingan pemerintah indonesia," tutup pria yang diakrab CT tersebut. (Amd/Ahm)
Â
Advertisement
*Bagi Anda yang ingin mengikuti simulasi tes CPNS dengan sistem CAT online, Anda bisa mengaksesnya di Liputan6.com melalui simulasicat.liputan6.