Mau Daftar Seleksi CPNS? Wajib Punya KTP Elektronik

Pemerintah akan mengeluarkan surat edaran ke seluruh dinas kabupaten/kota untuk melayani calon peserta CPNS yang menggunakan KTP elektronik.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 25 Agu 2014, 13:52 WIB
Diterbitkan 25 Agu 2014, 13:52 WIB
e-KTP
e-KTP

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) mensyaratkan calon pendaftar seleksi tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk melamar menggunakan KTP elektronik (KTP-el).

Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri, H. Irman mengatakan, dari 190 juta warga negara berusia 17 tahun dan sudah menikah, baru 175 juta jiwa yang sudah melakukan perekaman sidik jari dan retina mata lewat KTP elektronik (KTP-el).

"Menteri PAN RB sudah mengumumkan kepada calon pendaftar mencantumkan KTP-el sebagai syarat utama pendaftaran seleksi tes CPNS. Jadi semuanya wajib pakai KTP el," ungkap dia ditemui di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (25/8/2014).

Kata Irman, dengan keputusan tersebut, pihaknya langsung mengeluarkan surat edaran ke seluruh Dinas Kabupaten/Kota agar selalu siap melayani calon peserta yang ingin membuat KTP-el dengan perekaman sidik jari dan retina mata.

"Calon pendaftar yang ingin melamar CPNS tapi belum punya KTP-el bisa segera membuatnya. Nanti dari Dukcapil akan mengeluarkan surat keterangan bahwa dia sudah melakukan perekaman. Makanya Dinas Kabupaten/Kota agar standby," ujarnya.

Dia mengaku, pendaftaran CPNS merupakan salah satu pelayanan publik yang wajib diperhatikan oleh pemerintah, khususnya Kemendagri. Pendaftaran CPNS juga dikategorikan sebagai pelayanan yang rawan terhadap pemalsuan dan penggandaan data.

"Kita mulai dulu dengan lembaga yang rawan pemalsuan identitas, seperti perbankan, pajak, bareskrim, termasuk pelayanan publik seperti CPNS. Karena sebelumnya target KTP-el untuk pemilihan umum (pemilu) yakni pilpres, pileg dan pilkada," tutur Irman. (Fik/Ahm)

*Bagi Anda yang ingin mengikuti simulasi tes CPNS dengan sistem CAT online, Anda bisa mengaksesnya di Liputan6.com melalui simulasicat.liputan6.com. Selamat mencoba!

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya