Solusi Pengusaha Tambang Minimalkan Dampak Harga BBM Naik

Pengusaha tambang mendesak pemerintah untuk menyediakan listrik bagi operasional sektor tambang agar tidak terganggu.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 29 Agu 2014, 13:43 WIB
Diterbitkan 29 Agu 2014, 13:43 WIB
BBM Subsidi Naik
BBM Subsidi Naik (Liputan6 TV)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Mineral Indonesia (Apemindo), Poltak Sitanggang mendukung penuh langkah pemerintah untuk menyesuaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Namun penghematan anggarannya dialihkan untuk membangun infrastruktur agar dapat menekan angka kemiskinan.

"Kenaikan harga BBM nggak bisa ditolak dan cari substitusinya juga. Cari cara bagaimana angka kemiskinan nggak bertambah akibat inflasi yang melonjak gara-gara harga BBM naik," ungkap dia kepada wartawan di kantor Kadin Indonesia, Jakarta, Jumat (29/8/2014).

Solusi paling ampuh, Poltak mengimbau, agar penghematan dari kebijakan tersebut dapat digunakan membangun proyek infrastruktur, seperti jalan, jembatan, listrik dan sebagainya.  

"Jangan harga BBM naik untuk mempersempit defisit anggaran, tapi menunda pembangunan infrastruktur. Infrastruktur ini dibangun supaya tercipta lapangan kerja, karena biasanya saat harga BBM naik, inflasi tinggi dan kemiskinan bertambah," tutur dia.

Bagi pengusaha tambang, dijelaskannya, tak terpengaruh dengan kenaikan harga BBM subsidi mengingat sektor ini telah mengonsumsi bahan bakar industri yang non subsidi. "Kami sih nggak pengaruh, tapi kalau harga BBM industri naik, kami bisa naikkan harga produk," ujar Poltak.

Poltak berharap, sektor pertambangan memperoleh perhatian khusus dari pemerintah. Pengusaha tambang, sambungnya, hanya memiliki harapan sederhana agar pemerintah menyediakan kebutuhan listrik.

"Suruh bangun smelter, hilirisasi, tapi nggak pernah ada listriknya. Padalah pemerintah sudah janji sejak lama. Makanya kami cuma ingin ada listrik, supaya kegiatan menambang tidak terganggu," pungkas dia. (Fik/Ahm)

 

*Bagi Anda yang ingin mengikuti simulasi tes CPNS dengan sistem CAT online, Anda bisa mengaksesnya di Liputan6.com melalui simulasicat.liputan6.com. Selamat mencoba!

 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya