Liputan6.com, Jakarta - PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) telah menerima izin ekspor dari Kementerian Perdagangan. Dengan adanya izin tersebut, perusahaan tambang tersebut dapat melakukan pengapalan konsentrat tembaga kembali minggu ini.
Presiden Direktur Newmont, Martiono Hadianto mengatakan, perusahaan kembali melakukan kegiatan operasi (ramp-up) sejak awal September, setelah Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Indonesia ditandatangani.
" kegiatan penambangan, pengolahan direncanakan diperkirakan akan dicapai pada Oktober," kata Martiono, dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Senin (22/9/2014).
Martiono menjelaskan, dengan ditandatanganinya Nota Kesepahaman dan diterimanya izin ekspor, Newmont bersedia untuk membayar bea keluar dengan ketentuan tarif yang telah ditetapkan dalam peraturan baru yang dikeluarkan pada Juli 2014.
Selain itu, Newmont juga bersedia menaruh uang jaminan keseriusan sebesar US$ 25 juta sebagai bentuk kesungguhan dalam mendukung pembangunan smelter.
Newmont juga akan membayar royalti sebesar 4 persen untuk tembaga, 3,75 persen untuk emas, dan 3,25 persen untuk perak, serta membayar iuran tetap per hektar.
"Kami sangat menghargai Pemerintah yang senantiasa bekerja sama dengan Newmont dalam menyelesaikan Nota Kesepahaman dan mengeluarkan izin ekspor," tuturnya
Newmont telah melakukan pemanggilan seluruh karyawan dan kontraktor yang diperlukan secara bertahap untuk menjalankan kegiatan operasi secara normal.
Sebelum melakukan kegiatan operasi, para pekerja tersebut diharuskan mengikuti kembali pelatihan penyegaran keselamatan kerja.
“Bagi lebih dari 8 ribu karyawan dan kontraktor di tambang Newmont Batu Hijau dan para anggota keluarganya, dimulainya kembali kegiatan operasi tambang Batu Hijau ini merupakan titik tonggak penting dalam memulihkan kembali mata pencahariannya dan mendukung roda ekonomi Kabupaten Sumbawa Barat,” tutup Martiono .
Minggu Ini, Newmont Kembali Lakukan Ekspor
Newmont kembali melakukan kegiatan operasi sejak awal September, setelah Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Indonesia ditandatangani.
diperbarui 22 Sep 2014, 17:06 WIBDiterbitkan 22 Sep 2014, 17:06 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Grab Tak Beri THR ke Ojol, tapi Kasih Bantuan Lebaran
Transformasi Sukses, Kinerja KB Bank Cemerlang di 2024
Apa Itu Bank Emas yang Siap Diresmikan 26 Februari 2025? Jadi yang Pertama di Indonesia
Polda NTT Belum Terima Surat Resmi Soal Kedatangan Cristiano Ronaldo ke Kupang
6 Potret Transformasi Yasmine Ow, Menikah Kedua Kalinya Setelah 5 Bulan Cerai
Luhut ke Prabowo: Pecat Pejabat yang Membangkang Efisiensi Anggaran
Saham Disuspensi Bursa, WIKA: Restrukturisasi Terus Berjalan
Arti Malam Nisfu Syaban: Makna, Keutamaan, dan Amalan yang Dianjurkan
Doa Nyekar dan Tata Caranya, Ungkapan Cinta untuk Orang Tersayang yang Sudah Meninggal Dunia
PAN: Revisi UU Minerba Disahkan, Ormas hingga UKM Tak Lagi Hanya Jadi Penonton
Kirana Larasati Bagikan Kisah Operasi Hidung di Thailand, Berikut Profilnya
Arti dari Validasi: Pengertian, Proses, dan Manfaatnya dalam Berbagai Bidang