Jokowi-JK Harus Kejar Penerimaan Rp 1.793 Triliun di 2015

Pemerintahan baru di bawah Joko Widodo-Jusuf Kalla (JK) ditargetkan menyetor penerimaan Rp 1.793 triliun ke negara.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 23 Sep 2014, 09:30 WIB
Diterbitkan 23 Sep 2014, 09:30 WIB
Ilustrasi Jokowi-JK
Ilustrasi Jokowi-JK (Liputan6.com/Johan Fatzry)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintahan baru yang akan dipimpin oleh Joko Widodo-Jusuf Kalla (JK) pada tahun pertama kepemimpinannya ditargetkan harus mampu memperoleh pendapatan negara sebesar Rp 1.793 triliun.

Angka tersebut sudah disepakati oleh Badan Anggaran DPR RI bersama pemerintah yang dalam hal ini diwakili, Menteri Keuangan Chatib Basri, Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Mirza Adityaswara dan Menteri PPN/Kepala Bappenas Armida Alisjahbana semalam.

"Dengan ini disetuji postur pendapatan pemerintah tahun 2015 sebesar dan ini nanti harus kita bahas di panja dan nanti baru keluar hasilnya," kata Ketua Banggar Ahmadi Noor Supit di Gedung DPR, Senin (23/9/2014) malam.

Selain menyepakati pendapatan negara Rp 1.793 triliun, pertemuan semalam juga menetapkan pendapatan dalam negeri sebesar Rp 1.790 triliun yang terdiri dari perpajakan Rp 1.380 triliun dan penerimaan negara bukan pajak Rp 410 trilliun dan hibah Rp3,3 triliun.

Mengenai belanja negara tahun 2015, hasil sementara sebesar Rp 2.017 triliun, di mana terdiri dari belanja kementerian/lembaga sebesar Rp 601 triliun, non kementerian/lembaga Rp 769,5 triliun dan transfer ke darah Rp 647,9 triliun.

Maka dari itu dengan postur anggaran pendapatan yang sudah ditetapkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2015 tersebut masih mencatat defisit sebesar Rp 224 triliun atau 2,01 persen.

"Ini masih bisa berubah, kan masih dibahas di panja," tegas Ahmadi. (Yas/Ndw)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya