Liputan6.com, Jakarta - PT Garuda Indonesia Airlines (Persero) mulai hari ini, Rabu (1/10/2014) resmi menerapkan pemisahan airport tax atau Passenger Service Charge (PSC) dari harga tiket.
Dengan demikian dari penjualan tiket untuk penerbangan pada tanggal 1 Oktober 2014 para calon penumpang akan dikenakan pungutan PSC oleh pengelola bandara jika ingin masuk ke ruang tunggu.
‎Menurut Direktur Pemasaran PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Erik Meijer, pihaknya telah memasukkan airport tax ke dalam harga tiket selama dua tahun.
Garuda telah menyetor airport tax ke bandara sesuai tagihan. Akan tetapi langkah itu tidak menguntungkan perseroan mengingat tak semua maskapai melaksanakan kesepakatan untuk memasukkan airport tax ke harga tiket.
"Cuma kami yang melakukan itu tetapi akibatnya kami rugi. Kami harus bayar Rp 2 miliar untuk membayar airport tax tetapi tidak bisa menariknya ke konsumen," ujar Erik.
Menurut Erik, bila hanya Garuda Indonesia saja yang memasukkan airport tax ke harga tiket maka tidak wajar.
Hal serupa juga diungkapkan oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan. Dirinya menilai pemisahan airport tax dari harga tiket ini merupakan bentuk protes ke Kementerian Perhubungan yang belum memiliki kepastian terkait penerapan dimasukkannya airport tax ke seluruh maskapai peenrbangan.
Sementara di sisi lain, pihak Kementerian Perhubungan sudah mengeluarkan Surat Keputusan mengenai hal itu.
"Ini sebenarnya bentuk protes saja, tapi besok kalau sudah diterapkan ke seluruh maskapai ya balik lagi, ikuti aturan Kemenhub," kata Dahlan.
Selain tidak adanya kepastian mengenai pelaksanaan penerapan kebijakan airport tax, Dahlan juga mengkritik aturan Kemnhub yang di dalamnya tidak mencantumkan sanksi-sanksi bagi maskapai jika tidak melaksanakannya. (Yas/Gdn)
Mulai Hari Ini Garuda Resmi Pisahkan Airport Tax dari Harga Tiket
Garuda Indonesia telah memasukkan airport tax ke dalam harga tiket selama dua tahun.
diperbarui 01 Okt 2014, 09:36 WIBDiterbitkan 01 Okt 2014, 09:36 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Utang Petani hingga UMKM Bakal Dihapus, Pemerintah Siapkan Aturan
Kawal Ketat Pelipatan Surat Suara, Gudang Logistik KPU Rohul Dipasang Garis Polisi
Penelitian: Kelopak Mata Sering Kedutan Bisa Dihilangkan dengan Mengurangi Konsumsi Kopi
Kampanye Akbar, Pramono-Rano Ajak Warga Jakarta Rayakan Pesta Demokrasi dengan Riang Gembira
Red Fitness Ekspansi ke Barito, Tawarkan Konsep Terjangkau dengan Standar Internasional
Indonesia Masuk Daftar Negara dengan Perempuan Tercantik di Dunia Tahun 2024
Asyik! Beli Rumah Masih Bebas Pajak di 2025
Cara Download Sertifikat SKD CPNS 2024, Lengkap dengan Linknya
Leukosit Adalah: Fungsi, Jenis, dan Kadar Normal
Link Live Streaming Liga Inggris Manchester United vs Chelsea, Minggu 3 November 2024 Pukul 23.30 WIB di SCTV dan Vidio
Institut Teknologi Sumatera Miliki Guru Besar Pertama dalam Bidang Keamanan Siber
PDIP Akui Tak Khawatir Jokowi Cawe-cawe di Pilkada Jateng