Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengimbau PT Garuda Indonesia Tbk dan PT Angkasa Pura (Persero) agar memberlakukan penggabungan airport tax pada tiket. Hal ini menyusul kebijakan maskapai penerbangan pelat merah itu memisahkan airport tax dari harga tiket.
"Garuda Indonesia bersikukuh (memisahkan airport tax), padahal 9 September lalu kami sudah keluarkan surat edaran," ujar Sekretaris Jenderal selaku Plt Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Santoso Eddy Wibowo di kantornya, Jakarta, Jumat (10/10/2014).
Dirinya mengaku hanya dapat mengimbau supaya Garuda Indonesia dan Angkasa Pura II dapat menerapkan program International Air Transport Association (IATA) agar airport tax digabung dengan tiket.
"Saya harapkan Garuda dan AP II bisa mengikuti program IATA dan sistemnya. Kami hanya bisa mengimbau, walaupun sudah kami koordinasikan dengan maskapai," cetus dia.
Sebelumnya, Garuda Indonesia resmi menerapkan pemisahan airport tax dari harga tiket per 1 Oktober 2014. Namun kebijakan ini menuai protes dari sejumlah penumpang yang mengaku dipusingkan karena pemisahan tersebut.
Sementara Angkasa Pura I dan II belum siap menerapkannya karena sistem yang dioperasikan operator bandara tersebut masih berupa sistem top up yang biasa diterapkan dalam penjualan tiket rute domestik. Sementara di dunia internasional dalam penerapan include airport tax dalam tiket sudah berstandar IATA. (Fik/Ahm)
Garuda Indonesia Diimbau Terapkan Penyatuan Airport Tax
Manajemen Garuda Indonesia dan Angkasa Pura II diharapkan dapat menggabungkan airport tax pada tiket.
diperbarui 10 Okt 2014, 15:52 WIBDiterbitkan 10 Okt 2014, 15:52 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Apa Arti Warna Orange: Filosofi dan Makna Psikologis
Ahok Jelaskan Alasan Anies Tak Hadiri Kampanye Akbar Pramono-Rano
Kementerian PU Siapkan Rp 19,5 Triliun untuk Revitalisasi Sekolah dan Madrasah pada 2025
Pertamina Eco RunFest 2024: Jadwal, Rute, dan Info Penting Lainnya yang Wajib Diketahui
Cawagub Jakarta Suswono Bakal Nyoblos di Kota Bogor
Menakar Peluang Investasi Reksa Dana Perusahaan Berkinerja ESG
7 Potret Rumah Mewah Baru Melody Prima, Kolam Renang Jadi Spot Favorit
Berutang dengan Jaminan Barang, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?
Jelang Pencoblosan, Pramono Minta Aparat Penegak Hukum hingga KPUD Adil di Pilkada Jakarta 2024
Apa Arti Yuwana: Makna Mendalam dan Penerapannya dalam Kehidupan
Tanda-tanda Dispraksia, Mengapa Anak Sulit Mengelola Gerak Tubuh?
6 Cara Alami iIni Mudah dan Praktis untuk Atasi Kantung Mata yang Membandel