Viral Gaji Petinggi Garuda Indonesia Capai Ratusan Juta, Kok Bisa?

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk buka suara terkait viralnya gaji sejumlah petinggi perusahaan yang mencapai lebih dari Rp 900 juta. Manajemen menilai tidak sepenuhnya angka tersenut benar atau valid.

oleh Arief Rahman H Diperbarui 05 Mar 2025, 10:32 WIB
Diterbitkan 05 Mar 2025, 10:00 WIB
Harga Tiket Pesawat Lebaran 2025 Turun hingga 14 Persen, Menpar Widi Ajak Masyarakat Mudik
Ilustrasi pesawat Garuda Indonesia. (dok. Biro Komunikasi Publik Kemenpar)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk buka suara terkait viralnya gaji sejumlah petinggi perusahaan yang mencapai lebih dari Rp 900 juta. Manajemen menilai tidak sepenuhnya angka tersenut benar atau valid.

Direktur Human Capital & Corporate Service Garuda Indonesia Enny Kristiani menyadari informasi yang berkembang di media sosial mengenai sejumlah nama dan daftar gaji karyawan maskapap pelar merah itu. Bahkan, ada narasi kalau nama-nama tersebut berasal dari perusahaan maskapai swasta.

"Dapat kami sampaikan bahwa informasi tersebut baik yang terkait dengan tugas, fungsi dan remunerasi tidak sepenuhnya valid," kata Enny dalam keterangannya, Rabu (5/3/2025).Dia menjelaskan, sejumlah nama yang tertera dalam daftar yang beredar, saat ini memang tercatat sebagai 'CEO Office Specialist' hingga 'Lead Professional' di Garuda Indonesia.

Tugasnya adalah membantu CEO dalam hal fungsi strategis berdasarkan keahlian masing-masing, mulai dari tataran perencanaan pengembangan bisnis, operasional, komersial, pengembangan jaringan hingga dukungan dalam lingkup general affairs.

“Kami tentunya sangat memahami atensi publik yang timbul, menyusul berkembangnya informasi daftar nama pegawai tersebut di media sosial," ucapnya.

"Dapat kami pastikan Garuda Indonesia berkomitmen untuk senantiasa mengedepankan tata kelola organisasi dan human capital yang baik, termasuk dengan mengedepankan prinsip good corporate governance di dalamnya serta mengacu pada business & industrial practice yang berlaku," tambah Enny.

 

 

Promosi 1

Proses Perekrutan

Tarif Batas Atas Tiket Pesawat
Pesawat maskapai Garuda Indonesia terparkir di areal Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (16/5/2019). Pemerintah akhirnya menurunkan tarif batas atas (TBA) tiket pesawat atau angkutan udara sebesar 12-16 persen yang berlaku mulai Kamis hari ini. (Liputan6.com/Faizal Fanani)... Selengkapnya

Lebih lanjut, dia menyayangkan beredar informasi yang tak sesuai dengan fakta dk perusahaannya. Dia meminta publik bisa melakukan validasi data yang didapatnya.

"Di sisi lain, kami turut menyayangkan adanya penyebarluasan informasivyang tidak sesuai dengan kondisi faktual. Untuk itu, kami ingin mengajak publik agar lebih bijakvdalam menerima dan menyebarluaskan informasi yang validitas datanya belum dapat dipertanggungjawabkan," tutur dia.

Dia menegaskan, proses penerimaan pegawai Garuda Indonesia dilakukan sesuai ketentuan rekrutmen kepegawaian yang berlaku di Perusahaan. Yakni keseluruhan pegawai tersebut berstatus sebagai pegawai pro hire dengan kontrak kerja waktu tertentu.

"Dimana komponenbremunerasi yang diterima, dilaksanakan sesuai dengan ketentuan remunerasi kepegawaianbGaruda Indonesia yang turut mengacu pada market benchmark industri yang berlaku saat ini," pungkasnya.

 

Kementerian BUMN Buka Suara

Gedung Kementerian BUMN
Gedung Kementerian BUMN (dok: Humas KBUMN)... Selengkapnya

Sebelumnya, Juru Bicara Kementerian BUMN Putri Violla tak banyak bicara mengenai viral gaji pegawai Garuda Indonesia. Dia hanya menyinggung soal rekrutmen pegawai dilakukan sesuai kebutuhan.

"Ya, tentunya itu sesuai kebutuhan ya. Jabatan-jabatan sesuai kebutuhan," ucapnya di Kantor Kementerian BUMN.

Informasi, ada 14 nama yang tertera dalam sebuah tabel yang ramai diperbincangkan di media sosial X. 14 nama itu disebut merupakan eks karyawan Lion Air yang dibawa ke Garuda Indonesia. Total gaji keseluruhannya mencapai Rp 975,75 juta.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya