Disambangi Direksi Pertamina, Ini Curhatan Nelayan

Pertamina ingin kuota nelayan dan kendaraan dipisah, sistem tersebut diharapkan bisa berlaku 2015.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 11 Nov 2014, 15:53 WIB
Diterbitkan 11 Nov 2014, 15:53 WIB
Nelayan

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Pemasaran dan Niaga Hanung Budya melakukan kunjungan ke kawasan nelayan Tanjung Pasir Tangerang, Banten, untuk memastikan kelancaran penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi untuk nelayan.

Dalam kunjungan tersebut, Hanung mendapat keluhan dari nelayan terkait pengurangan jatah BBM bersubsidi untuk nelayan sebesar 20 persen terkait penerapan aturan Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).

Pengurus Solar Packed Dealer Nelayan (SPDN) Tanjung Pasir KUD Bina Dharma, Sukari mengatakan, sebelum adanya aturan tersebut, nelayan mendapat jata 80 liter untuk melaut setiap hari. Namun setelah dipotong 20 persen jatanya berkurang jadi 60 liter perhari.

"Satu nelayan 60 tadinya 80," kata Sukari kepada wartawan di SPDN Tanjung Pasir, Tanggerang Banten, Selasa (11/11/2014).

Seorang nelayan di lokasi yang sama Sidiq (45) meminta tidak ada pengurangan jatah solar bersubsidi ke nelayan. Pasalnya dengan begitu, jarak tempuhnya dalam mencari ikan berkurang.

"Kalau bisa subsidi janganlah dikurangi sekarang. Kalau nelayankan tidak ada gajinya hasil dari laut, kadang hasil kadang tidak hasil. Kalau nelayan minim," ungkapnya.

Hanung berusaha menjelaskan, pengurangan kuota tersebut hanya berlaku untuk tahun ini, sedangkan tahun depan akan kembali normal jika tidak ada peraturan baru.

Untuk memudahkan penyaluran ke nelayan. Pertamina ingin kuota nelayan dan kendaraan dipisah, sistem tersebut diharapkan bisa berlaku 2015.

"Kami minta BPH Migas untuk kuota nelayan dipisahkan sendiri 2015, kita minta BPH migas kuota nelayan dipisahkan sendiri supaya jelas," tutupnya. (Pew/Gdn)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya