Liputan6.com, Jakarta- Pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sedang mengupayakan payung hukum larangan bongkar muat kapal di tengah laut (transhipment). Regulasi ini salah satu untuk menghambat praktik pencurian ikan atau ilegal fishing.
Menanggapi hal itu, Pengamat Ekonomi Universitas Padjajaran Ina Primiana mengaku mengapresiasi langkah yang tengah diupayakan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Susi Pudjiastuti tersebut.
Dia mengatakan, langkah ini menunjukan bahwa sang menteri melihat secara nyata persoalan yang dihadapi oleh sektor perikanan dan kelautan di tanah air.
"Kalau saya melihat kebijakan Bu Susi secara nyata yang membuat industri terpuruk itu seperti apa. Dia melihat bongkar muat di sana. Kemungkinan ilegal fishing tidak ketahuan itu besar, Bu Susi mengamankan sektor kelautan," kata dia kepada Liputan6.com, Jakarta, Kamis (27/11/2014).
Dia mengatakan, dengan langkah tersebut modus pencurian yang selama ini diketahui akan terminimalisir. Artinya, kata dia dengan kebijakan tersebut penangkapan ikan akan lebih termonitor.
"Kita tidak tahu yang mereka ambil, ilegal fishing tidak termonitor. Bu Susi mengembalikan bagaimana menghindari ilegal fishing," lanjutnya.
Tak sekadar itu, dengan aturan tersebut berarti penangkapan ikan juga akan lebih terkontrol. "Karena langsung kapal dimonitor berapa volume dan alat digunakan. Artinya itu melapor," tutur Ina.
Sebelumnya, Susi mengatakan regulasi tersebut sedang dalam penggodokan. Persetujuannya, kata dia ada di tangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM).
"Transhipment di tengah laut masih belum diundangkan. Masih nunggu di Kemenkum HAM," tutup dia. (Amd/Ndw)
Susi Pudjiastuti Larang Bongkar Muat di Laut, Ini Kata Pengamat
Menteri Susi Pudjiastuti mengupayakan payung hukum larangan bongkar muat kapal di tengah laut (transhipment).
diperbarui 27 Nov 2014, 11:36 WIBDiterbitkan 27 Nov 2014, 11:36 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kisah Gus Dur dari Cilacap ke Jakarta Hanya 1 Jam Naik Mobil, Karomah Wali
Gelar Doa Lintas Agama di Jatim, Kapolri: Ikhtiar Pilkada Serentak Berjalan Aman
Ditintelkam Polda Lampung Ungkap Penyelundupan Ganja 53 Kilogram
5 Teori Sains yang Pernah Menggemparkan Dunia
Penyebab Hidup Sengsara Hanya Satu Ini, Kata Gus Baha
Harga Mahal Kemenangan Timnas Indonesia Atas Arab Saudi, 2 Pilar Absen Melawan Australia
Shin Tae-yong Beber Alasan Ubah Formasi saat Timnas Indonesia vs Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026
3 Bintang Timnas Indonesia saat Hajar Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Mengenal Upacara Adat Malabot Tumbe, Tradisi Unik di Banggai Sulawesi Tengah
Menguji Kepatutan dan Kelayakan Capim-Dewas KPK, DPR Jangan Salah Pilih Lagi
Survei PKHP UIN Jakarta: Elektabilitas RIDO 53 Persen dengan Mayoritas Pemilih Usia 40-50 Tahun
Bungkam Arab Saudi, Ini Momen Kemenangan Timnas Indonesia