Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Indroyono Soesilo menjelaskan protes beberapa negara tetangga soal ketentuan penenggelaman kapal penangkap ikan asing ilegal tidak perlu digubris.
Hal itu dijelaskan Indroyono apa yang dilakukan pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sudah sesuai dengan standard internasional‎ FAO.
"‎Sudah diatur dengan UU No.45 ayat 69 dan ini semua mengacu FAO, code of conduct for responsible and sustainable fisheries, jadi ini universal, jadi langkah ini benar‎," kata Indroyono di Kantor Menko Perekonomian, Jakarta, Selasa (2/12/2014).
Dengan begitu, dikatakan Indroyono sekarang masyarakat dapat mengkonsumsi ikan-ikan dengan kualitas lebih baik dnegan harga lebih murah.
Tidak hanya itu, dengan kebijakan itu secara resmi beberapa negara yang selama ini menangkap ikan di lautan indonesia secara ilegal akan melakukan transaksi perdagangan secara resmi dengan para nelayan di Indonesia. Sehingga menungtungkan nelayan.
Kembali melanjutkan soal eksekusi kapal-kapal asing ilegal penangkap ikan di Indoensia, apabila KKP tidak memiliki peluru, dia menawarkan solusi lain dengan cara di bakar.
"Dibakar juga bisa, kalau tidak dibolongin saja, nanti juga tenggelam, kapal penangkap ikan itu kan tidak besar," tegasnya. (Yas/Ndw)
Menko Maritim: Pemboman Kapal Ilegal Sesuai Standar Internasional
Protes beberapa negara tetangga soal ketentuan penenggelaman kapal penangkap ikan asing ilegal tidak perlu digubris.
Diperbarui 02 Des 2014, 22:06 WIBDiterbitkan 02 Des 2014, 22:06 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cara Menggambar Labubu: Panduan Lengkap Membuat Karakter Viral
Pemudik Bisa Titipkan Kendaraan di Polres Metro Tangerang
Pesan Simpatik Raja Charles III untuk Korban Gempa Myanmar di Tengah Pemulihan Kesehatan Akibat Efek Samping Obat Kanker
Isi Libur Sekolah, Baby Shark In Cappadocia Hadir di Mal Kawasan Tangerang
Doa Pernikahan Bahasa Arab: Kumpulan Doa dan Ucapan untuk Pasangan Pengantin
Nicolas Jackson Pulih, Chelsea Punya Senjata Andalan di Sisa Musim
Rukun Sholat Ada Berapa? Mengenal Syarat Sah Ibadah Wajib Umat Islam
Potret Keseruan Roadshow Sabar: Santri Pilihan Bunda di 4 Kota, Mulai dari Nobar hingga Hi-Touch
7 Trik Mengerjakan Soal TIU CPNS yang Efektif dan Efisien
Gunung Semeru Erupsi Empat Kali, Tinggi Kolom Letusan Capai 800 Meter
Mudik ke Wilayah Sulut Kepulauan, BMKG Ingatkan Potensi Gelombang Tinggi
Solo Sambut Pemudik dengan Wisata Seru, Wali Kota: Aman dan Nyaman untuk Semua