Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Indroyono Soesilo menjelaskan protes beberapa negara tetangga soal ketentuan penenggelaman kapal penangkap ikan asing ilegal tidak perlu digubris.
Hal itu dijelaskan Indroyono apa yang dilakukan pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sudah sesuai dengan standard internasional‎ FAO.
"‎Sudah diatur dengan UU No.45 ayat 69 dan ini semua mengacu FAO, code of conduct for responsible and sustainable fisheries, jadi ini universal, jadi langkah ini benar‎," kata Indroyono di Kantor Menko Perekonomian, Jakarta, Selasa (2/12/2014).
Dengan begitu, dikatakan Indroyono sekarang masyarakat dapat mengkonsumsi ikan-ikan dengan kualitas lebih baik dnegan harga lebih murah.
Tidak hanya itu, dengan kebijakan itu secara resmi beberapa negara yang selama ini menangkap ikan di lautan indonesia secara ilegal akan melakukan transaksi perdagangan secara resmi dengan para nelayan di Indonesia. Sehingga menungtungkan nelayan.
Kembali melanjutkan soal eksekusi kapal-kapal asing ilegal penangkap ikan di Indoensia, apabila KKP tidak memiliki peluru, dia menawarkan solusi lain dengan cara di bakar.
"Dibakar juga bisa, kalau tidak dibolongin saja, nanti juga tenggelam, kapal penangkap ikan itu kan tidak besar," tegasnya. (Yas/Ndw)
Menko Maritim: Pemboman Kapal Ilegal Sesuai Standar Internasional
Protes beberapa negara tetangga soal ketentuan penenggelaman kapal penangkap ikan asing ilegal tidak perlu digubris.
diperbarui 02 Des 2014, 22:06 WIBDiterbitkan 02 Des 2014, 22:06 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Live dan Produksi VOD
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Waspada Penipuan Wanita Ngaku PNS Kemendes, Pria Ini Kehilangan Rp163 Juta
Manfaat Bawang Putih bagi Kesehatan, Turunkan Tekanan Darah hingga Cegah Kanker
Ersa Mayori Bocorkan Kiat Mengelola Keuangan Keluarga untuk Persiapkan Dana Pendidikan Anak
Cara Sujud yang Benar dalam Sholat, Simak Penjelasannya agar Tidak Keliru
Penyebab Kim Sae Ron Meninggal Dunia: Bukan Bunuh Diri, Serangan Jantung?
Heboh Fenomena Hujan Jelly di Gorontalo, Begini Respons BMKG
Mengenal Loro Piana, Brand Quiet Luxury Asal Italia yang Bersinar di 2025
Misteri Temuan Alat Berat di Lokasi PETI Pohuwato, Pelaku Kabur
Rajin Sedekah tapi belum Taubat dari Keharaman, Apa Dapat Pahala? Buya Yahya Menjawab
Sambut Ramadhan, Pemprov Jakarta Buka Seleksi Duta Imam Tarawih
Dugaan Pemerasan di Balik Kasus Penyebaran Video Pelajar Berhubungan Badan di Lampung Timur
9 Koleksi Perhiasan Mewah Kate Middleton yang Bakal Diwarisi Putri Charlotte Saat Dewasa