Liputan6.com, Jakarta - Rencana Kementerian Perhubungan untuk menerapkan Passenger Service Charge (PSC) atau airport tax ke dalam harga tiket maskapai akan segera terealisasi.
Direktur Utama PT Angkasa Pura II, Tri Sunoko menegaskan, konter penarikan airport tax di bandara sudah tidak ada lagi per 1 Maret 2015.
"Airport tax, kami juga sudah rapat dengan Pak Jonan (Menhub), rencana penerapan 1 Maret 2015, semua maskapai, untuk domestik dan internasional," kata Tri di Jakarta, Kamis (4/12/2014).
Namun begitu, seluruh maskapai per 1 Januari 2015 sudah akan menjual harga tiket dengan sudah termasuk airport tax. Hal ini karena untuk keberangkatan 1 Januari hingga ahir Februari 2015 tiket sudah mulai dijual dalam beberapa bulan ini yang didalamnya belum masuk airport tax.
Sebagai operator bandar udara, Angkasa Pura II mengaku sudah memiliki sistem dan siap untuk diterapkan, mengingat sebelumnya sistem tersebut sudah digunakan dengan PT Garuda Indonesia Airways dan Citilink.
"Sistemnya kami masih sama dengan sebelumnya, tinggal implementasi saja, mungkin bedanya keamanannya kali ini lebih ditingkatkan," tegasnya.
Secara teknis sendiri, dikatakan Tri dengan adanya sistem tersebut maka maskapai akan menyetorkan airport tax ke pihak operator bandara biasanya dilakukan per 1 minggu ataupun per 2 minggu.
Menurut pribadinya, Tri menyambut baik rencana Menteri Perhubungan tersebut dimana memasukkan airport tax ke dalam harga tiket mengingat sebenanrnya hal itu sudah menjadi standar internasional. (Yas/Gdn)
Tak Ada Lagi Pungutan Airport Tax di Bandara Mulai 1 Maret 2015
Seluruh maskapai per 1 Januari 2015 sudah akan menjual harga tiket dengan sudah termasuk airport tax.
Diperbarui 04 Des 2014, 10:48 WIBDiterbitkan 04 Des 2014, 10:48 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
329 Kata-kata Lebaran Tanpa Keluarga yang Menyentuh Hati
350 Kata Buat Lebaran yang Menyentuh Hati dan Penuh Makna
Dubai Beri Hadiah Lebaran Uang Tunai ke 10.000 Anak
Pencarian Pesawat Malaysia Airlines MH370 yang Hilang 1 Dekade Lebih Dihentikan, Ini Alasannya
Indonesia Dikenakan Tarif Dagang 32 Persen oleh AS, Kantor Staf Kepresidenan: Kita Sudah Melakukan Antisipasi dan Mitigasi
Ada Diskon BBM dari Pertamina Saat Arus Balik Lebaran 2025, Ini Daftar Lengkap Lokasi SPBU di Kota Bandung
Protes Tarif Parkir di Pantai Cinta Disebut Kemahalan, Warganet Pilih Rebahan di Rumah
Waspada Penipuan Modus Pemberian Donasi Catut Gubernur Sulsel
Top 3: Dampak Penerapan Tarif Dagang 32 Persen terhadap Ekonomi Indonesia
Prediksi Piala Asia U-17 2025 Korea Selatan U17 vs Timnas Indonesia U17: Lawan Terberat Garuda Muda
150 Kata-Kata 'Back to Reality' Setelah Lebaran, Kumpulkan Semangat Lagi
Dewi Perssik Beri THR Rp10 Ribu dan Beras 5 Kg, Ini Klarifikasi yang Bikin Netizen Terkejut