Jurus Agar SPBU Asing Tak Menjamur Saat Premium Dihapus

Operator SPBU asing akan berlomba membangun SPBU di Tanah Air jika premium jadi dihapuskan.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 27 Des 2014, 14:55 WIB
Diterbitkan 27 Des 2014, 14:55 WIB
Ilustrasi Bahan Bakar Minyak Pertamina dan Shell
Ilustrasi Bahan Bakar Minyak Pertamina dan Shell(Liputan6.com/Sangaji)

Liputan6.com, Jakarta - Penghapusan bahan bakar minyak (BBM) subsidi RON 88 jenis premium merupakan momentum yang sangat dinantikan operator stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) asing untuk memperbanyak jumlah SPBU-nya di Tanah Air.

Lalu apa yang harus dilakukan agar SPBU asing tidak menjamur?

Ketua Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas Bumi Faisal Basri menilai diperlukan persiapan jika bahan bakar minyak (BBM) RON 88 atau setara premium benar-benar dihilangkan. Terlebih dalam menghadapi persaingan SPBU.

Salah satunya yaitu dengan membuat regulasi untuk menghadang menjamurnya SPBU asing. Pasalnya, jika itu tidak dilakukan maka pengusaha lokal akan terpuruk.

"Harus dibuat sebuah aturan misalnya dipersulit menjamurnya SPBU asing. Caranya dibikin aturan atas nama lingkungan, atas nama macam-macam, kan ada SPBU tertentu melanggar berapa kilometer (km) dari rumah," kata dia di Jakarta, Sabtu (27/12/2014)

Cara lainnya yaitu kewajiban untuk memiliki tangki penyimpanan atau kilang. Tak sekadar itu, pemerintah juga disarankan untuk menerapkan asas resiprokal atau asas kesetaraan, di mana jika perusahaan asing membangun SPBU di Indonesia, maka Pertamina juga boleh berekspansi ke negara asal perusahaan itu.

Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) Sofyano Zakaria meminta pengusaha SPBU tidak perlu takut mengenai menjamurnya SPBU asing setelah premium dihapus. Menurut dia, hal itu tidak akan terjadi asalkan aturan mainnya jelas.

"Harus ada pembanding, harus ada aturan mainnya yang lebih kita atur bagaimana," kata Sofyano. (Amd/Ndw)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya