Subsidi Premium Dicabut, Kuota BBM Dipangkas 61%

Pemerintah mengusulkan kuota BBM subsidi sebesar 17,9 juta kl atau turun 61% dari sebelumnya 46 juta kl.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 28 Jan 2015, 17:06 WIB
Diterbitkan 28 Jan 2015, 17:06 WIB
BBM Jenis Premium Kembali Diturunkan
Sejumlah mobil mengantri bahan bakar minyak di SPBU Cikini, Jakarta, Jumat (16/1/15). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) mengusulkan penurunan kuota bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015.

Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengatakan, dalam APBN-P 2015 volume BBM bersubsidi diusulkan sebesar 17,9 juta kiloliter (kl) atau turun 61 persen dari alokasi dalam APBN 2015 sebesar 46 juta kl.

"Volume BBM bersubsidi berkurang, dari 46 juta kl jadi 17 juta kl," kata Sudirman di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (28/1/2015).

Sudirman mengungkapkan, penurunan volume BBM bersubsidi tersebut disebabkan oleh pencabutan subsidi BBM pada premium, yang mulai berlaku pada awal Januari 2015.

Sudirman merinci volume BBM bersubsidi tersebut yaitu premium tak terdapat kuota, minyak tanah 850 ribu kl tidak berubah dari target APBN 2015, minyak solar dalam APBN 15,67 juta kl diusulkan menjadi 17,05 juta kl dalam APBN-P 2015.

"Pemerintah menetapkan solar dengan subsidi tetap sebesar Rp 1.000 per liter," pungkasnya. (Pew/Ndw)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya