RI Perlu Kurangi Jumlah Pelabuhan Internasional

Langkah ini diambil untuk membangun sektor maritim yang kuat

oleh Septian Deny diperbarui 25 Feb 2015, 08:30 WIB
Diterbitkan 25 Feb 2015, 08:30 WIB
Pelabuhan
(Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Untuk membangun sektor maritim yang kuat, pemerintah diminta untuk menyederhanakan pelabuhan bertaraf internasional yang ada di dalam negeri.

Pakar Kelautan dan Maritim Son Diamar mengatakan, jumlah pelabuhan internasional Indonesia yang mencapai 140 pelabuhan dinilai terlalu banyak untuk dikelola dengan kemampuan di dalam negeri seperti saat ini. Pasalnya meski jumlahnya banyak, operasional pelabuhan-pelabuhan tersebut dirasa tidak optimal.

"Pelabuhan hub kita harus disedehanakan. Jangan seperti sekarang terlalu banyak bahkan sampai 140 pelabuhan internasional, cukup 20 pelabuhan saja," ujarnya kepada Liputan6.com di Jakarta, seperti ditulis Rabu (25/2/2015).

Dia mencontohkan, negara sebesar Amerika Serikat (AS) saat ini hanya memiliki delapan pelabuhan internasional. Sedangkan sisanya hanya pelabuhan domestik yang hanya bisa disandari oleh kapal kecil.

"Amerika saja cuma punya delapan pelabuhan internasional, lainnya pelabuhan lokal saja sehingga tidak bocor. Kita punya 140 pelabuhan tapi tidak optimal, tenaga kerja tidak ada, kapal yang masuk juga kecil-kecil, akhirnya tetap harus ke Singapura dulu," jelas dia.

Untuk 20 pelabuhan ini, lanjut Son, pemerintah harus membangunnya secara merata di beberapa wilayah Indonesia baik di bagian barat maupun timur. Dengan demikian, diharapkan, Indonesia bisa menjadi tempat transit kapal-kapal asing dan membawa nilai ekonomi bagi Indonesia.

"Harusnya disebar merata, karena tidak pelabuhan bisa yang sudah ramai itu ditiadakan. Harus dibangun Seperti di Lombok, Donggala, Tarakan, Morotai, Sorong, Biak. Yang di timur perlu diperbesar dan diperbanyak," tandasnya. (Dny/Ndw)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya