Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) akan mewajibkan seluruh perusahaan penjual Bahan Bakar Minyak (BBM) yang beroperasi di Indonesia untuk mencampur 15 persen bahan bakar nabati (biodiesel) yang berasal dari minyak sawit pada solar yang dijualnya. Kementerian sedang menyiapkan sanksi jika ada perusahaan penjual BBM yang tak mentaatinya.
Pelaksana tugas Direktur Jenderal Minyak dan dan Gas Bumi Kementerian ESDM, I Nyoman Wiratmaja mengatakan, kementerian ESDM sedang menggodok aturan baru mengenai kewajiban kandungan biodisel dalam solar. Semula kandungan biodiesel yang diwajibkan hanya sebesar 10 persen saja. Dalam aturan baru meningkat menjadi 15 persen.
"Sekarang kami sedang diskusi dengan PT Pertamina (Persero), bisa tidak bahan bakar nabati (BBN) mulai diberlakukan pada 1 April 2015," katanya di Kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (17/3/2015).
Selain berdiskusi dengan Pertamina, Kementerian ESDM juga sedang menjalin komunikasi dengan PT Shell Indonesia dan PT Total Oil Indonesie. "Jadi semua solar yang non subsidi wajib BBN 15 persen. Sedang kami diskusikan dengan Shell dan Total juga agar mereka juga ikut aturan BBN," tuturnya.
Wira menambahkan, jika kedua perusahaan asing tersebut tidak menjalankan kebijakan mencampurkan solar dengan bahan bakar nabati yang biasanya berasal dari minyak sawit, maka pemerintah akan memberikan sanksi. Sayangnya, kementerian belum belum menentukan sanksi yang akan dijatuhkan. "Kalau mereka sengaja pasti ada sanksi dari Kementerian ESDM," ungkapnya.
Penambahan kandungan BBN minyak sawit kepada solar sebesar 15 persen diharapkan akan menekan impor BBM dan menghemat devisa, sehingga dapat menguatkan rupiah yang saat ini sedang lesu.
"Dengan BBN 15 persen impor akan berkurang sehingga kami berharap rupiah akan menguat. Selain itu, dampak lainnya adalah harga Crude Palm Oil (CPO) juga akan naik" pungkasnya.
Kementerian ESDM akan terus menambah kandungan biodisel dalam solar. Setelah di tahun ini mewajibkan kandungan bahan bakar nabati sebesar 15 persen, kementerian akan menaikkan menjadi 20 persen pada tahun depan. (Pew/Gdn)
SPBU Asing Bisa Kena Sanksi Jika Tak Campur Minyak Sawit ke Solar
Penambahan kandungan BBN minyak sawit kepada solar sebesar 15 persen diharapkan akan menekan impor BBM.
diperbarui 18 Mar 2015, 16:26 WIBDiterbitkan 18 Mar 2015, 16:26 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Memahami Kepribadian INFP: Karakteristik Unik Sang Mediator
Bursa Kripto di India Hentikan Penarikan Sementara, Ada Apa?
Sebelum Membunuh, Pasutri di Bekasi Sering Aniaya Balitanya Gara-Gara Buang Air Besar Sembarangan
Tahap Perkembangan Kepribadian: Proses Pembentukan Diri Manusia
Baru Saja Langsungkan Lamaran, Intip Perjalanan Cinta Dimansyah Laitupa dan Salma Salsabil
Mengenal Tipe Kepribadian INFJ: Karakteristik, Kelebihan, dan Tantangan
Wamen PU Sebut 47 Tower ASN di IKN Akan Rampung Tahun 2025
Kepribadian ENTJ Pria: Karakter Pemimpin yang Visioner dan Ambisius
Nekat, Penjarah Rumah Mewah di Kebakaran Los Angeles Berpakaian Ala Petugas Pemadam
Mengungkap Rahasia Kepribadian Macan: Karakter Kuat yang Menginspirasi
Patwal Mobil RI 36 Jadi Sorotan, MPR: Pejabat Dinilai Tak Hanya Kinerja tapi Perilaku
Joe Biden Akan Batasi Ekspor Chip AI ke Indonesia, ke Negara Lain Masih Aman