Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) akan mewajibkan seluruh perusahaan penjual Bahan Bakar Minyak (BBM) yang beroperasi di Indonesia untuk mencampur 15 persen bahan bakar nabati (biodiesel) yang berasal dari minyak sawit pada solar yang dijualnya. Kementerian sedang menyiapkan sanksi jika ada perusahaan penjual BBM yang tak mentaatinya.
Pelaksana tugas Direktur Jenderal Minyak dan dan Gas Bumi Kementerian ESDM, I Nyoman Wiratmaja mengatakan, kementerian ESDM sedang menggodok aturan baru mengenai kewajiban kandungan biodisel dalam solar. Semula kandungan biodiesel yang diwajibkan hanya sebesar 10 persen saja. Dalam aturan baru meningkat menjadi 15 persen.
"Sekarang kami sedang diskusi dengan PT Pertamina (Persero), bisa tidak bahan bakar nabati (BBN) mulai diberlakukan pada 1 April 2015," katanya di Kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (17/3/2015).
Selain berdiskusi dengan Pertamina, Kementerian ESDM juga sedang menjalin komunikasi dengan PT Shell Indonesia dan PT Total Oil Indonesie. "Jadi semua solar yang non subsidi wajib BBN 15 persen. Sedang kami diskusikan dengan Shell dan Total juga agar mereka juga ikut aturan BBN," tuturnya.
Wira menambahkan, jika kedua perusahaan asing tersebut tidak menjalankan kebijakan mencampurkan solar dengan bahan bakar nabati yang biasanya berasal dari minyak sawit, maka pemerintah akan memberikan sanksi. Sayangnya, kementerian belum belum menentukan sanksi yang akan dijatuhkan. "Kalau mereka sengaja pasti ada sanksi dari Kementerian ESDM," ungkapnya.
Penambahan kandungan BBN minyak sawit kepada solar sebesar 15 persen diharapkan akan menekan impor BBM dan menghemat devisa, sehingga dapat menguatkan rupiah yang saat ini sedang lesu.
"Dengan BBN 15 persen impor akan berkurang sehingga kami berharap rupiah akan menguat. Selain itu, dampak lainnya adalah harga Crude Palm Oil (CPO) juga akan naik" pungkasnya.
Kementerian ESDM akan terus menambah kandungan biodisel dalam solar. Setelah di tahun ini mewajibkan kandungan bahan bakar nabati sebesar 15 persen, kementerian akan menaikkan menjadi 20 persen pada tahun depan. (Pew/Gdn)
SPBU Asing Bisa Kena Sanksi Jika Tak Campur Minyak Sawit ke Solar
Penambahan kandungan BBN minyak sawit kepada solar sebesar 15 persen diharapkan akan menekan impor BBM.
diperbarui 18 Mar 2015, 16:26 WIBDiterbitkan 18 Mar 2015, 16:26 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
10 Tahun Berkarya, Rewind Tunjukkan Eksistensi dengan Merilis EP Melangkah
Timnas Indonesia Tampil di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Sponsor Apparel Kebanjiran Pembeli
Dikalahkan 2-0, Pelatih Timnas Arab Saudi Berikan Ucapan Selamat ke Timnas Indonesia
UAS: Sumut Butuh Sosok Pemimpin Amanah dan Dapat Menyejahterakan Rakyat
Inilah Tiga Bintang Timnas Indonesia yang Bersinar Saat Taklukkan Arab Saudi: Marselino Ferdinan Memukau!
Marselino Ferdinan Dinobatkan Jadi Man of The Match Setelah Bawa Timnas Indonesia Kalahkan Arab Saudi
16 Momen Unik Laga Timnas Indonesia vs Arab Saudi, Selebrasi Marselino Disorot
6 Strategi Ampuh yang Membawa Timnas Indonesia Menang 2-0 Melawan Arab Saudi: Peran Tersembunyi Sandy Walsh!
Klasemen Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia, Timnas Indonesia Peringkat Berapa?
Prabowo Sempatkan Nonton Timnas Indonesia Vs Arab Saudi di Mobil Saat Kunker di Brasil
Man of the Match dalam Laga Timnas Indonesia Melawan Timnas Arab Saudi: Marselino Ferdinan
Euforia Netizen Usai Timnas Indonesia Tundukkan Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026: Asa Itu Masih Ada, Kawan!