Sejak Menjabat, Berapa Kapal yang Ditenggelamkan Menteri Susi?

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti tak segan-segan menenggelamkan kapal asing yang mencuri ikan di perairan Indonesia.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 27 Jun 2015, 17:20 WIB
Diterbitkan 27 Jun 2015, 17:20 WIB
Wawancara Khusus Menteri Kelautan Perikanan Susi Pudjiastuti dengan Liputan6.com. (Faizal Fanani/Liputan6.com)
Wawancara Khusus Menteri Kelautan Perikanan Susi Pudjiastuti dengan Liputan6.com. (Faizal Fanani/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Gebrakan Menteri Kelautan Perikanan Susi Pudjiastuti sempat mencengangkan dunia dengan menenggelamkan kapal asing yang berani mencuri ikan di perairan Indonesia.

Lantas berapa kapal yang sudah ditenggelamkan Menteri Susi?

"Saya hanya ingat yang terakhir 41 kapal dan sebelumnya kalau tidak salah lebih dari 30. Jadi 70-an kapal,"

Langkah yang Susi ambil tentunya bisa menyulut emosi para pemilik kapal itu, Susi mengakui ketakutan terkadang muncul dan menghantui dirinya. Namun rasa memiliki terhadap bangsa ini membuatnya menepis rasa takut tersebut.

"Takut, ya kadang. Tapi saya percaya ini kan niat untuk memperbaiki‎ perikanan Indonesia supaya lebih baik, mengembalikan sumber daya alam Indonesia kepada pemiliknya, yaitu kita bangsa Indonesia," terang dia dalam wawancara khusus dengan Liputan6.com di kantornya, Jakarta.

Susi menganggap, ada risiko pekerjaan yang harus ditanggung apalagi saat menerapkan kebijakan yang mengganggu zona nyaman pelaku usaha. ‎Menteri Susi hanya ingin menjalankan amanah Presiden Joko Widodo (Jokowi) terhadap dirinya yang hanya lulusan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

"Saya diangkat Pak Jokowi sebagai menteri tentu harus mempunyai pertanggungjawaban atas mandat ini. Saya merasa Pak Jokowi berani memilih orang berpendidikan serendah saya dan saya ingin memberikan satu apresiasi dengan kerja sungguh-sungguh," tuturnya.

Menurutnya, seorang menteri harus konsisten dan bertanggungjawab serta memperhitungkan segala risiko pekerjaan termasuk ancaman yang datang dari sejumlah pihak yang merasa terganggu dengan aturan tersebut. Jika kinerja tidak memuaskan, maka dirinya harus siap mundur dari jabatannya.

"Ada kolega saya yang mengingatkan, Menteri KKP itu dalam 15 tahun sudah ada 5 orang menteri. Menteri satu menjabat 5 tahun, yang lainnya rata-rata 3 tahun. Ada ‎yang memperingatkan begitu dan bagi saya enggak apa. Jadi reshuffle atau diancam orang itu adalah risiko pekerjaan," papar Susi. (Fik/Ndw)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya