Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah akan menjadikan Pulau Damar yang berada di wilayah Kepulauan Seribu sebagai lokasi penyimpanan bahan-bahan berbahaya. Langkah tersebut dilakukan karena selama ini daerah di wilayah Jakarta dan sekitarnya belum mempunyai terminal bahan berbahaya.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli bercerita, ia mengaku kegat karena selama ini Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, belum memiliki lokasi khusus yang menjadi tempat penyimpanan bahan-bahan berbahaya untuk sementara (buffer zone).Â
Padahal, Pelabuhan Tanjung Priok melayani pelayaran barang internasional dimana tidak semua barang yang keluar masuk melalui pelabuhan tersebut merupakan barang aman.
"Saya cukup kaget, ternyata tidak ada buffer zone di pelabuhan tersebut," kata Rizal, di Kantor Kordinator Bidang Kemaritiman, Jakarta, Selasa (25/8/2015).
Menurutnya, terminal barang berbahaya harus dipisahkan dengan barang lain. Namun saat ini diterminal penyimpanan Pelabuhan Tanjung Priok semua jenis barang tercampur penempatannya.
"Misalnya impor barang berbahaya, harusnya dipindahkan ke lokasi terpisah. Ikan yang ada racunnya, high risk, pindah ke buffer zone. Jangan numpuk di situ. Kalau perlu ada karantina, impor ternak yang ada penyakitnya Harusnya digeser ke buffer zone. Kami minta dibangun buffer zone di lokasi itu," tuturnya.
Rizal Ramli menambahkan, untuk barang berbahaya dengan risiko tinggi rencananya akan ditempatkan di Pulau Damar, lokasi tersebut dipilih karena jauh dari jangkauan pemukiman penduduk, sehingga jika terjadi sesuatu yang tak diharapkan dampaknya minim.
"Untuk yang betul-betul berbahaya misalnya dinamit, tadi penasihat kami Laksamana Marsetyo sarankan supaya kami pilih pulau paling jauh di Kepulauan Seribu, di Pulau Damar, kalau ada barang yang high risk, apa karena racun, penyakit, peledak, kita drop di situ. Diperiksa di situ. Tidak usah masuk Tanjung Priok. Daripada diperiksa di Tanjung Priok dan menghambat proses." pungkasnya. (Pew/Gdn)
Kepulauan Seribu Bakal Jadi Terminal Bahan Berbahaya
Menteri Kordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli mengatakan, terminal barang berbahaya harus dipisahkan dengan barang lain.
diperbarui 25 Agu 2015, 18:20 WIBDiterbitkan 25 Agu 2015, 18:20 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Live dan Produksi VOD
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Pagar Laut di Tangerang Dibongkar, Penghasilan Nelayan Kini Melimpah
Anggaran Kemenekraf Dipotong 30 Persen, Andalkan Kolaborasi untuk Dukung Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
Teks Khutbah Jumat: 3 Rahasia Allah yang Tersembunyi di Balik 3 Perkara
Ciri-Ciri Mau Meninggal: Tanda-tanda Menjelang Ajal yang Perlu Diketahui
Gempa Hari Ini Kamis 13 Februari 2025 Getarkan Bima NTB Bermagnitudo 4,5
Sinopsis My Dearest Nemesis di Vidio: Drama Korea Upcoming yang Dimainkan oleh Moon Ga-Young
KSAD Soal Jenderal TNI Jadi Dirut Bulog: Diangkatnya Bukan Asal-asalan
Hasil Piala Asia U-20 2025 Iran vs Timnas Indonesia: Kebobolan Gol Spektakuler, Garuda Muda Tumbang 0-3
Tak Perlu Daun Nangka, Ini Cara Praktis Bikin Daging Empuk dengan 1 Bahan Rahasia
Akses Internet Bikin Industri Online Travel Agent Tumbuh Pesat
Momen Langka Ikan Black Sea Devil Muncul di Perairan Dangkal, Pertanda Apa?
Arti Disclaimer: Pengertian, Fungsi, dan Pentingnya dalam Berbagai Konteks