Liputan6.com, Jakarta - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar akan menerbitkan surat edaran untuk mempermudah pencairan dana desa dari kabupaten ke desa-desa.Hal tersebut dilakukan Menteri Marwan setelah melihat kenyataan bahwa proses pencairan dana desa dari Kabupaten ke desa sangat lambat.
"Minggu ini kami akan buat surat edaran agar tidak perlu yang ribet-ribet untuk penggunaan dana desa," ujar Menteri Marwan saat menghadiri acara dialog dengan para kepala dan pemerintah daerah di Griya Gubernur, Palembang, Sumatera Selatan, Seperti ditulis Sabtu (29/8/2015).
Di hadapan 13 pemerintah kabupaten dan 1 pemerintah kota, Menteri Marwan juga meminta kepada Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) untuk mengeluarkan instruksi agar penyaluran dana desa agar segera berjalan.
"Bapak-bapak kepala desa secepat mungkin menggunakan dana desa itu, kalau toh masih belum tersalurkan, saya minta kepada sekda untuk memberikan instruksi agar segera disalurkan ke masing-masing desa," tandasnya.
Menteri Marwan mengajak semua pihak untuk bersama-sama membantu percepatan penyaluran dana desa. "Semua pihak harus menjadi satu, mulai bupatinya, gubernurnya, untuk mempercepat penyaluran dana desa," tandasnya.
Ia juga mengingatkan agar para bupati tidak mempersulit aturan. Jika dalam proses pencairan dana desa masih dipersulit dengan rezim peraturan, maka penggunaan dana desa tidak akan terserap dengan baik.
"Kalau dana desa sudah bisa digunakan. Lalu lintas barang dan jasa bisa kita mulai, aktifitas ekonomi bisa kita mulai dari desa-desa. Dan sekali lagi saya meminta komitmen para kepala daerah untuk mempercepat proses penyaluran dana desa. Kalau bupati tidak menyalurkan dana itu, maka dia juga melanggar undang-undang. Oleh karena itu, harus segera disalurkan," tandasnya.
Menurut Menteri Marwan, hingga saat ini, baru 20 persen dana desa yang tersalurkan ke desa-desa. Oleh karena itu, saya meminta semua syarat administratif supaya dipersingkat. "Agar syarat-syaratnya tidak berbelit lagi dan bisa segera digunakan," ujarnya. (Tanti Yulianingsih/Gdn)
Menteri Marwan Bakal Buat Edaran Permudah Penyaluran Dana Desa
Hingga saat ini, baru 20 persen dari dana desa yang tersalurkan.
diperbarui 29 Agu 2015, 10:33 WIBDiterbitkan 29 Agu 2015, 10:33 WIB
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Marwan Jafar (Foto: Kementerian Desa).... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 Jawa Tengah - DIYAsam Urat Tinggi? Coba Aneka Jus Ini
9 10
Berita Terbaru
Robbi Habli Minassholihin Arti dan Cara Mengamalkannya, Doa Nabi Ibrahim untuk Memohon Keturunan Saleh
Menkomdigi Meutya Hafid Rotasi 80 Persen Pimpinan Tinggi Kemkomdigi
Ribuan Warga Hadiri Resepsi Pernikahan Putrinya, Gubernur Aceh Muzakir Manaf: Saya Sangat Berterimakasih
Serangan Pemberontak di Balochistan Tewaskan 18 Tentara Pakistan
Pemerintah Diminta Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif
Menteri Maman Ungkap Kendala Proses Penghapusan Utang UMKM
Jarang Hewan dan Bunga Berwarna Biru, Ini Penjelasan Ilmiahnya
Kurs Dollar Masih Rp 8.000-an, Intip 6 Potret Jajanan Jadul di Awal Tahun 2000
Jelang Konser Bingah, Totalitas Yura Yunita, Sempat Tak Bisa Gerak dan Napas Saat Latihan
Virus HMPV Takkan Menjadi Pandemi Baru, Simak Alasannya
Viral! Biaya Parkir Bandara Tembus Rp 3 Miliar, Pilih Bayar atau Relakan Mobil?
Arkhan Kaka Anak Siapa? Ini Sosok Purwanto Suwondo, Ayahnya yang Bukan Orang Sembarangan