Liputan6.com, Jakarta - Sebagai penjabaran dari Nawacita, yaitu membangun Indonesia dari pinggiran, dari daerah dan desa, pemerintah akan melakukan beberapa perubahan terkait alokasi anggaran daerah.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjelaskan, ada empat perubahan yang dilakukan pemerintah terkait dengan alokasi anggaran daerah dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016 jika dibandingkan dengan APBN Perubahan 2015.
Pertama, Â pemerintah akan meningkatkan alokasi anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa sehingga lebih besar dari anggaran belanja Kementerian atau Lembaga.
"Hal itu mempercepat penguatan peran daerah dalam penyediaan pelayanan publik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat," jelasnya dalam Pidato Nota Keuangan di Gedung DPR/MPR, Jakarta (14/8/2015).
Kedua, melakukan perubahan struktur dan ruang lingkup Transfer ke Daerah dan Dana Desa agar lebih sesuai dengan pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah, dan kebutuhan pendanaan pembangunan daerah.
Ketiga, melakukan reformulasi dan penguatan kebijakan alokasi Transfer ke Daerah, khususnya kebijakan Dana Alokasi Khusus dan Dana Insentif Daerah.
Keempat, meningkatkan alokasi Dana Desa secara bertahap untuk memenuhi amanat UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Tahun 2016, Pemerintah melakukan perubahan kebijakan alokasi Dana Alokasi Khusus dengan mekanisme penyampaian usulan kegiatan dan kebutuhan pendanaan dari Pemerintah Daerah ke Pemerintah Pusat.
Usulan tersebut digunakan sebagai dasar penentuan alokasi Dana Alokasi Khusus sesuai dengan kebutuhan masing-masing daerah. Di samping itu, Dana Desa akan difokuskan untuk mengurangi kesenjangan antara desa-kota dan mendorong kemandirian desa.
Untuk diketahui, anggaran belanja negara dalam RAPBN tahun 2016 dialokasikan sebesar Rp 2.121,3 triliun yang terdiri dari belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp 1.339,1 triliun, yang mencakup belanja Kementerian atau Lembaga sebesar Rp 780,4 triliun dan belanja Non-Kementerian atau Lembaga sebesar Rp 558,7 triliun, serta alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebesar Rp 782,2 triliun. (Dny/Gdn)
Dana Transfer ke Daerah Lebih Besar Dibanding ke Pusat
Anggaran belanja negara dalam RAPBN tahun 2016 dialokasikan sebesar Rp 2.121,3 triliun.
diperbarui 14 Agu 2015, 15:58 WIBDiterbitkan 14 Agu 2015, 15:58 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tips Menghadapi Sidang Perceraian: Panduan Lengkap untuk Proses yang Sulit
Air Terjun Sendang Gile, Wisata Alam di Lombok Utara Memikat Pengunjung
Studi Ungkap Tanaman yang Dapat Atasi Limbah Mikroplastik
Masalah Terus Mendera, Sholat Tak Berdampak Positif jika Dilakukan Seperti Ini
Kekurangan Pengawas Madrasah, Kemenag Tak Segera Angkat Calon Yang Lulus Tes
Maruarar Sirait: Pemilih Nonmuslim Tinggalkan Pramono-Rano Karno karena Didukung Anies
Dikelola Kemenhut, TN Alas Purwo Dikenakan Tarif Nol Rupiah bagi Umat Hindu yang Beribadah di Pura Luhur Giri Salaka
Pengantin Menyesal Salah Pilih Vendor Dekorasi Pernikahan, Mengaku Tertipu Portofolio
Dugaan Korupsi di Bank Pemerintah, Kredit Modal Kerja Rp2 Miliar Digelapkan
Kisah Gus Maksum Sembuhkan Pemabuk Hanya dengan Sepucuk Surat, Karomah Wali
Semeru, Gunung Tertinggi Jawa yang Menyimpan Misteri
Tidak Melulu Putih Ini Warna-Warna Petir