Liputan6.com, Jakarta - Sebagai penjabaran dari Nawacita, yaitu membangun Indonesia dari pinggiran, dari daerah dan desa, pemerintah akan melakukan beberapa perubahan terkait alokasi anggaran daerah.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjelaskan, ada empat perubahan yang dilakukan pemerintah terkait dengan alokasi anggaran daerah dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016 jika dibandingkan dengan APBN Perubahan 2015.
Pertama, Â pemerintah akan meningkatkan alokasi anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa sehingga lebih besar dari anggaran belanja Kementerian atau Lembaga.
"Hal itu mempercepat penguatan peran daerah dalam penyediaan pelayanan publik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat," jelasnya dalam Pidato Nota Keuangan di Gedung DPR/MPR, Jakarta (14/8/2015).
Kedua, melakukan perubahan struktur dan ruang lingkup Transfer ke Daerah dan Dana Desa agar lebih sesuai dengan pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah, dan kebutuhan pendanaan pembangunan daerah.
Ketiga, melakukan reformulasi dan penguatan kebijakan alokasi Transfer ke Daerah, khususnya kebijakan Dana Alokasi Khusus dan Dana Insentif Daerah.
Keempat, meningkatkan alokasi Dana Desa secara bertahap untuk memenuhi amanat UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Tahun 2016, Pemerintah melakukan perubahan kebijakan alokasi Dana Alokasi Khusus dengan mekanisme penyampaian usulan kegiatan dan kebutuhan pendanaan dari Pemerintah Daerah ke Pemerintah Pusat.
Usulan tersebut digunakan sebagai dasar penentuan alokasi Dana Alokasi Khusus sesuai dengan kebutuhan masing-masing daerah. Di samping itu, Dana Desa akan difokuskan untuk mengurangi kesenjangan antara desa-kota dan mendorong kemandirian desa.
Untuk diketahui, anggaran belanja negara dalam RAPBN tahun 2016 dialokasikan sebesar Rp 2.121,3 triliun yang terdiri dari belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp 1.339,1 triliun, yang mencakup belanja Kementerian atau Lembaga sebesar Rp 780,4 triliun dan belanja Non-Kementerian atau Lembaga sebesar Rp 558,7 triliun, serta alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebesar Rp 782,2 triliun. (Dny/Gdn)
Dana Transfer ke Daerah Lebih Besar Dibanding ke Pusat
Anggaran belanja negara dalam RAPBN tahun 2016 dialokasikan sebesar Rp 2.121,3 triliun.
diperbarui 14 Agu 2015, 15:58 WIBDiterbitkan 14 Agu 2015, 15:58 WIB
Pemerintah mengalokasikan Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebesar Rp 782,2 triliun di 2016.... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 Jawa Tengah - DIYAsam Urat Tinggi? Coba Aneka Jus Ini
7 8 9 10
Berita Terbaru
Zelenskyy: 4 Orang Tewas dalam Serangan Rusia di Sekolah Kursk
8 Makanan Ini Bisa Jadi Pemicu Migrain, Segera Hindari
8 Potret Pernikahan Rasyid Rajasa dan Tamara, Dihadiri Prabowo, Jokowi dan SBY
Link Live Streaming Liga Inggris Manchester United vs Crystal Palace, Minggu 2 Februari 2025 Pukul 21.00 WIB di Vidio
Kapitalisasi Pasar Stablecoin Tembus USD 200 Miliar Gara-Gara Ini
2 Februari 1918: Lahirnya Tjilik Riwut, Eks Gubernur Kalteng Sekaligus Pahlawan Nasional Indonesia
Fakta-Fakta Google Catat Kurs Rupiah jadi 8.000-an per Dolar AS
Alasan Yura Yunita Gelar Konser Tunggal Jam 3 Sore
Gejala Kanker Perut, Kenali Penyebab dan Pilihan Pengobatannya
Menteri Abdul Mu'ti: Tahun 2025, Akan Ada Bantuan untuk Guru yang Belum S1
10 Wisata Jatinangor Terbaru yang Wajib Dikunjungi di 2025
Ternyata Masalah di Dunia Ini Tidak Banyak, Hanya Dua Kata Gus Dur.. Ngakak Deh!