Liputan6.com, Jakarta - Sebagai penjabaran dari Nawacita, yaitu membangun Indonesia dari pinggiran, dari daerah dan desa, pemerintah akan melakukan beberapa perubahan terkait alokasi anggaran daerah.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjelaskan, ada empat perubahan yang dilakukan pemerintah terkait dengan alokasi anggaran daerah dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016 jika dibandingkan dengan APBN Perubahan 2015.
Pertama, Â pemerintah akan meningkatkan alokasi anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa sehingga lebih besar dari anggaran belanja Kementerian atau Lembaga.
"Hal itu mempercepat penguatan peran daerah dalam penyediaan pelayanan publik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat," jelasnya dalam Pidato Nota Keuangan di Gedung DPR/MPR, Jakarta (14/8/2015).
Kedua, melakukan perubahan struktur dan ruang lingkup Transfer ke Daerah dan Dana Desa agar lebih sesuai dengan pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah, dan kebutuhan pendanaan pembangunan daerah.
Ketiga, melakukan reformulasi dan penguatan kebijakan alokasi Transfer ke Daerah, khususnya kebijakan Dana Alokasi Khusus dan Dana Insentif Daerah.
Keempat, meningkatkan alokasi Dana Desa secara bertahap untuk memenuhi amanat UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Tahun 2016, Pemerintah melakukan perubahan kebijakan alokasi Dana Alokasi Khusus dengan mekanisme penyampaian usulan kegiatan dan kebutuhan pendanaan dari Pemerintah Daerah ke Pemerintah Pusat.
Usulan tersebut digunakan sebagai dasar penentuan alokasi Dana Alokasi Khusus sesuai dengan kebutuhan masing-masing daerah. Di samping itu, Dana Desa akan difokuskan untuk mengurangi kesenjangan antara desa-kota dan mendorong kemandirian desa.
Untuk diketahui, anggaran belanja negara dalam RAPBN tahun 2016 dialokasikan sebesar Rp 2.121,3 triliun yang terdiri dari belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp 1.339,1 triliun, yang mencakup belanja Kementerian atau Lembaga sebesar Rp 780,4 triliun dan belanja Non-Kementerian atau Lembaga sebesar Rp 558,7 triliun, serta alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebesar Rp 782,2 triliun. (Dny/Gdn)
Dana Transfer ke Daerah Lebih Besar Dibanding ke Pusat
Anggaran belanja negara dalam RAPBN tahun 2016 dialokasikan sebesar Rp 2.121,3 triliun.
Diperbarui 14 Agu 2015, 15:58 WIBDiterbitkan 14 Agu 2015, 15:58 WIB
Pemerintah mengalokasikan Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebesar Rp 782,2 triliun di 2016.... Selengkapnya
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kia Siapkan Pikap Listrik dengan Platform Baru untuk Pasar Amerika Utara
Beasiswa LPDP ke Australia Masih Terbuka, Berakhir 5 Mei 2025
3 Cara Cerdas Memanfaatkan Sisa Lilin untuk Karya Kreatif
Ada Drive Ojol Tak Dapat Bonus Hari Raya Lebaran Gara-Gara Ini
Komisi III DPR Minta Trauma Healing yang Optimal Bagi 2 Bocah Korban Kekerasan di Jakarta Utara
Prancis Perkuat Komitmen Investasi dengan Indonesia, Dorong Diversifikasi Ekonomi
Cek Pajak Kendaraan Lampung: Panduan Lengkap dan Praktis
Ada Momen Lebaran, Transaksi Digital Artajasa Melonjak di Maret 2025
Bocoran Spesifikasi iPhone 17 Pro Max Terbaru: Desain Lebih Ramping dan Performa Super Kencang
Bacaan Niat Sholat Istiqoroh, Simak Panduan Lengkap untuk Mendapatkan Petunjuk Terbaik dari Allah
Terlilit Utang, Pemuda di Gorontalo Nekat Curi Puluhan Unit Meteran Air PDAM
VIDEO: Istri bassis Weezer, Jillian Shriner, ditahan atas percobaan pembunuhan