Liputan6.com, Jakarta - Sebagai penjabaran dari Nawacita, yaitu membangun Indonesia dari pinggiran, dari daerah dan desa, pemerintah akan melakukan beberapa perubahan terkait alokasi anggaran daerah.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjelaskan, ada empat perubahan yang dilakukan pemerintah terkait dengan alokasi anggaran daerah dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016 jika dibandingkan dengan APBN Perubahan 2015.
Pertama, Â pemerintah akan meningkatkan alokasi anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa sehingga lebih besar dari anggaran belanja Kementerian atau Lembaga.
"Hal itu mempercepat penguatan peran daerah dalam penyediaan pelayanan publik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat," jelasnya dalam Pidato Nota Keuangan di Gedung DPR/MPR, Jakarta (14/8/2015).
Kedua, melakukan perubahan struktur dan ruang lingkup Transfer ke Daerah dan Dana Desa agar lebih sesuai dengan pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah, dan kebutuhan pendanaan pembangunan daerah.
Ketiga, melakukan reformulasi dan penguatan kebijakan alokasi Transfer ke Daerah, khususnya kebijakan Dana Alokasi Khusus dan Dana Insentif Daerah.
Keempat, meningkatkan alokasi Dana Desa secara bertahap untuk memenuhi amanat UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Tahun 2016, Pemerintah melakukan perubahan kebijakan alokasi Dana Alokasi Khusus dengan mekanisme penyampaian usulan kegiatan dan kebutuhan pendanaan dari Pemerintah Daerah ke Pemerintah Pusat.
Usulan tersebut digunakan sebagai dasar penentuan alokasi Dana Alokasi Khusus sesuai dengan kebutuhan masing-masing daerah. Di samping itu, Dana Desa akan difokuskan untuk mengurangi kesenjangan antara desa-kota dan mendorong kemandirian desa.
Untuk diketahui, anggaran belanja negara dalam RAPBN tahun 2016 dialokasikan sebesar Rp 2.121,3 triliun yang terdiri dari belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp 1.339,1 triliun, yang mencakup belanja Kementerian atau Lembaga sebesar Rp 780,4 triliun dan belanja Non-Kementerian atau Lembaga sebesar Rp 558,7 triliun, serta alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebesar Rp 782,2 triliun. (Dny/Gdn)
Dana Transfer ke Daerah Lebih Besar Dibanding ke Pusat
Anggaran belanja negara dalam RAPBN tahun 2016 dialokasikan sebesar Rp 2.121,3 triliun.
diperbarui 14 Agu 2015, 15:58 WIBDiterbitkan 14 Agu 2015, 15:58 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Fungsi Tubulus Seminiferus, Penting dalam Sistem Reproduksi Pria
Kaleidoskop 2024: Harvey Moeis Tersangka, Jessica Wongso Bebas, hingga Prabowo Jadi Presiden
7 Kecelakaan Truk Barang Terjadi Setiap Hari, Apa yang Salah?
Platform Digital dari Telkom Ini Beri Akses Pinjaman Modal untuk UKM, Bukan Sekadar Jualan
Potret 6 Keluarga Artis Beda Agama Rayakan Natal 2024, Rukun dan Saling Menghormati
Performa Manchester City Menurun Drastis, Kinerja Pep Guardiola Makin Dipertanyakan
'Nyenggol' Pengunjung Organ Tunggal, Pria di Lampung Tewas Kena Tikam
Pesawat Azerbaijan Airlines Menuju Rusia Jatuh di Kazakhstan, 32 Penumpang Selamat
Chintya Gabriella Dimintai Pertanggungjawaban ke DCDC Pengadilan Musik karena Ambisius, Dihadapkan Pada Pidi Baiq dan Budi Dalton
Stigma dan Asumsi Keliru Jadi Alasan Sulitnya Penyandang Disabilitas Netra Dapat Kerja
BGN Tanggapi Isu Program Makan Bergizi Gratis Pungut Biaya Tambahan
Jaga Libur Nataru 2024/2025 dengan Humanis dan Siaga, 752 Personel Pengamanan Wilayah PT KA Bandung Perketat Keamanan