Liputan6.com, Jakarta - Sebagai penjabaran dari Nawacita, yaitu membangun Indonesia dari pinggiran, dari daerah dan desa, pemerintah akan melakukan beberapa perubahan terkait alokasi anggaran daerah.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjelaskan, ada empat perubahan yang dilakukan pemerintah terkait dengan alokasi anggaran daerah dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016 jika dibandingkan dengan APBN Perubahan 2015.
Pertama, Â pemerintah akan meningkatkan alokasi anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa sehingga lebih besar dari anggaran belanja Kementerian atau Lembaga.
"Hal itu mempercepat penguatan peran daerah dalam penyediaan pelayanan publik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat," jelasnya dalam Pidato Nota Keuangan di Gedung DPR/MPR, Jakarta (14/8/2015).
Kedua, melakukan perubahan struktur dan ruang lingkup Transfer ke Daerah dan Dana Desa agar lebih sesuai dengan pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah, dan kebutuhan pendanaan pembangunan daerah.
Ketiga, melakukan reformulasi dan penguatan kebijakan alokasi Transfer ke Daerah, khususnya kebijakan Dana Alokasi Khusus dan Dana Insentif Daerah.
Keempat, meningkatkan alokasi Dana Desa secara bertahap untuk memenuhi amanat UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Tahun 2016, Pemerintah melakukan perubahan kebijakan alokasi Dana Alokasi Khusus dengan mekanisme penyampaian usulan kegiatan dan kebutuhan pendanaan dari Pemerintah Daerah ke Pemerintah Pusat.
Usulan tersebut digunakan sebagai dasar penentuan alokasi Dana Alokasi Khusus sesuai dengan kebutuhan masing-masing daerah. Di samping itu, Dana Desa akan difokuskan untuk mengurangi kesenjangan antara desa-kota dan mendorong kemandirian desa.
Untuk diketahui, anggaran belanja negara dalam RAPBN tahun 2016 dialokasikan sebesar Rp 2.121,3 triliun yang terdiri dari belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp 1.339,1 triliun, yang mencakup belanja Kementerian atau Lembaga sebesar Rp 780,4 triliun dan belanja Non-Kementerian atau Lembaga sebesar Rp 558,7 triliun, serta alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebesar Rp 782,2 triliun. (Dny/Gdn)
Dana Transfer ke Daerah Lebih Besar Dibanding ke Pusat
Anggaran belanja negara dalam RAPBN tahun 2016 dialokasikan sebesar Rp 2.121,3 triliun.
diperbarui 14 Agu 2015, 15:58 WIBDiterbitkan 14 Agu 2015, 15:58 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Menko Airlangga Kumpulkan Menteri Ekonomi Minggu-Minggu, Ini Bahasan Pentingnya
Polisi Kembali Tangkap 2 Tersangka Kasus Judi Online Komdigi, Total Sudah 16 Orang
Kaesang: Jokowi Bakal Hadiri Kampanye Pilkada 2024 di Bali Bareng PSI
Penjualan Matahari Sentuh Rp 9,48 Triliun hingga kuartal III 2024
Potongan Bahan Peledak Ditemukan Setelah Ledakan di Bandara Miyazaki Jepang
Alasan Mulut Dibungkam pada Yaumul Hisab Hari Kiamat, Tafsir Surah Yasin Ayat 65
Mayat Bayi Perempuan Ditemukan di TPS Rawajati Pancoran
Jelang Pilpres AS 2024, Massa Pro-Palestina Gelar Unjuk Rasa Desak Gencatan Senjata di Gaza
Israel Klaim Tangkap Agen Rahasia Senior Hizbullah di Lebanon
Cara Screenshot di HP, Laptop dan PC: Panduan Lengkap
Cara Mengobati Gusi Bengkak Disertai Nyeri, Lakukan dengan Benar
Cara Cek Ginjal Sendiri untuk Mendeteksi Kondisinya, Ini Waktu yang Tepat