Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan bahwa per 31 Agustus 2015, rata-rata penyerapan anggaran kementerian dan lembaga (K/L) bidang ekonomi baru sebesar 34,7 persen.
"Per 31 Agustus, rata-rata penyerapan anggaran kementerian bidang ekonomi sebesar 34,7 persen atau sekitar Rp 78,3 triliun dari Rp 225,43 triliun," ujarnya di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (7/9/2015).
Dalam penyerapan anggaran APBNP 2015 ini, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatatkan penyerapan anggaran tertinggi yaitu lebih dari 59 persen. Sedangkan paling rendah yaitu Kementerian Ketenagakerjaan sebesar Rp 18 persen.
Berikut daftar penyerapan anggaran K/L bidang ekonomi:
1. Kementerian Keuangan 59,6 persen
2. PPN/Bappenas 47,5 persen
3. BKPM 46,9 persen
4. Kementerian Koperasi dan UKM 39,4 persen
5. Kementerian Pertanian 37,9 persen
6. Kementerian Agraria 32,3 persen
7. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan 30,8 persen
8. Kementerian BUMN 29,2 persen
9. Kemenko Perekonomian 28,7 persen
10. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat 28,3 persen
11. Kementerian Industri 20,9 persen
12. Kementerian Perdagangan 23,5 persen
13. Kementerian Ketenagakerjaan 18 persen
Sedangkan dalam usulan alokasi Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN), Kementerian PUPR mendapatkan alokasi paling tinggi yaitu Rp 103,8 triliun.
Berikut daftar usulan alokasi anggaran K/L 2016:
1. Kementerian PUPR Rp 103,8 triliun
2. Kementerian Keuangan Rp 40,5 triliun
3. Kementerian Pertanian Rp 32,8 triliun
4. Kementerian Agraria Rp 6,5 triliun
5. Badan Pusat Statistik (BPS) Rp 5,56 triliun
6. Kementerian Ketenagakerjaan Rp 3,8 triliun
7. BPK Rp 3,6 triliun
8. Kementerian Perindustrian Rp 3,3 triliun
9. PPN/Bappenas Rp 1,64 triliun
10. Kementerian Koperasi dan UKM Rp 1,28 triliun
11. BKPM Rp 520 miliar
12. Kementerian Perdagangan Rp 4 triliun
13. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Rp 6,3 triliun.
(Dny/Gdn)
Rata-rata Penyerapan Anggaran Kementerian Ekonomi Baru 34,7%
Dalam usulan alokasi Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN), Kementerian PU-Pera mendapatkan alokasi paling tinggi.
diperbarui 07 Sep 2015, 16:51 WIBDiterbitkan 07 Sep 2015, 16:51 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Keunikan Badak Jawa, Salah Satu Spesies Langka Indonesia yang Dilindungi
Pro Kontra Praktik Jual Beli Sampah Eropa ke Negara-negara Asia Tenggara
Ada Perempuan Curhat tentang Suaminya, Harus Bagaimana? Simak Nasihat Ustadz Das'ad Latif
Wapres Ma'ruf: Kita Boleh Mengakhiri Jabatan, tapi Tidak Boleh Akhiri Pengabdian
Viral di TikTok, Tren Cek Khodam Akan Diangkat ke Layar Lebar
Mengenal Eris, Planet Katai Terjauh di Tata Surya
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Sabtu 5 Oktober 2024
KJP Bakal Dihapus Bila Program Sekolah Swasta Gratis Diberlakukan? Ini Kata DPRD Jakarta
Art Jakarta 2024, Merayakan Karya Seni dalam Berbagai Rupa dan Aktivasi Anti-mainstream
Tambang Emas Ilegal Solok Memakan Korban Jiwa, Tanggung Jawab Siapa?
Amalan dari Buya Yahya agar Dapat Rezeki Berlimpah, Amalkan di Waktu Ini
Soal Pemindahan ASN, Menteri Suharso Segera Cek Kesiapan Sarana Pendukung di IKN