Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan bahwa per 31 Agustus 2015, rata-rata penyerapan anggaran kementerian dan lembaga (K/L) bidang ekonomi baru sebesar 34,7 persen.
"Per 31 Agustus, rata-rata penyerapan anggaran kementerian bidang ekonomi sebesar 34,7 persen atau sekitar Rp 78,3 triliun dari Rp 225,43 triliun," ujarnya di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (7/9/2015).
Dalam penyerapan anggaran APBNP 2015 ini, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatatkan penyerapan anggaran tertinggi yaitu lebih dari 59 persen. Sedangkan paling rendah yaitu Kementerian Ketenagakerjaan sebesar Rp 18 persen.
Berikut daftar penyerapan anggaran K/L bidang ekonomi:
1. Kementerian Keuangan 59,6 persen
2. PPN/Bappenas 47,5 persen
3. BKPM 46,9 persen
4. Kementerian Koperasi dan UKM 39,4 persen
5. Kementerian Pertanian 37,9 persen
6. Kementerian Agraria 32,3 persen
7. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan 30,8 persen
8. Kementerian BUMN 29,2 persen
9. Kemenko Perekonomian 28,7 persen
10. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat 28,3 persen
11. Kementerian Industri 20,9 persen
12. Kementerian Perdagangan 23,5 persen
13. Kementerian Ketenagakerjaan 18 persen
Sedangkan dalam usulan alokasi Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN), Kementerian PUPR mendapatkan alokasi paling tinggi yaitu Rp 103,8 triliun.
Berikut daftar usulan alokasi anggaran K/L 2016:
1. Kementerian PUPR Rp 103,8 triliun
2. Kementerian Keuangan Rp 40,5 triliun
3. Kementerian Pertanian Rp 32,8 triliun
4. Kementerian Agraria Rp 6,5 triliun
5. Badan Pusat Statistik (BPS) Rp 5,56 triliun
6. Kementerian Ketenagakerjaan Rp 3,8 triliun
7. BPK Rp 3,6 triliun
8. Kementerian Perindustrian Rp 3,3 triliun
9. PPN/Bappenas Rp 1,64 triliun
10. Kementerian Koperasi dan UKM Rp 1,28 triliun
11. BKPM Rp 520 miliar
12. Kementerian Perdagangan Rp 4 triliun
13. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Rp 6,3 triliun.
(Dny/Gdn)
Rata-rata Penyerapan Anggaran Kementerian Ekonomi Baru 34,7%
Dalam usulan alokasi Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN), Kementerian PU-Pera mendapatkan alokasi paling tinggi.
diperbarui 07 Sep 2015, 16:51 WIBDiterbitkan 07 Sep 2015, 16:51 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
IHSG Anjlok 4,65 Persen pada 16-20 Desember 2024, Ada Apa?
Kolaborasi UNHAS dan Celltech, Langkah Konkret Menuju Wisata Kesehatan Kelas Dunia
Jenang Pecel Khas Boyolali, Kuliner Legendaris dengan Cita Rasa Unik
5 Resep Mangut Ikan Asap, Olahan yang Menggugah Selera
DPRD Sidoarjo Setujui Raperda Disabilitas Sebagai Upaya Lindungi Hak Difabel
Kimberly Ryder Bicara soal Pentingnya Wanita Punya Kendali Penuh Atas Tubuhnya Sendiri
Niat Marcus Rashford Tinggalkan Manchester United Terhambat, Ini Alasannya
Rudal Houthi Tembus Pertahanan Udara Israel, Belasan Orang di Tel Aviv Dirawat
Berapa Hari Lagi Tahun Baru 2025? Ini Ide Kegiatan untuk Mengisi Libur Panjang
Pemprov Jakarta Gelar Beragam Atraksi dan Pasar Kreatif Sambut Natal 2024, Ini Lokasinya
Niat Sholat 5 Waktu Berjemaah dan Sendiri, Pahami Makna di Setiap Lafaz
Janji Allah untuk Pemaaf, Imbalannya Surga yang Luas Kata UAH