Serapan Anggaran Kementerian Perdagangan Capai 23%

Serapan pengembangan perdagangan negeri minim berdampak terhadap penyerapan anggaran Kementerian Perdagangan.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 03 Sep 2015, 22:20 WIB
Diterbitkan 03 Sep 2015, 22:20 WIB
Thomas Trikasih Lembong
Thomas Trikasih Lembong (Foto: setkab.go.id).

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan realisasi anggaran mencapai Rp 838,4 miliar hingga 31 Agustus 2015 atau sekitar 23,74 persen dari total pagu anggaran sebesar Rp 3,5 triliun.

Menteri Perdagangan, Thomas Lembong mengatakan serapan anggaran yang minim, salah satunya karena minimnya serapan pengembangan perdagangan dalam negeri sebesar Rp 153,6 miliar (8,41 persen) dari pagu Rp 1,83 triliun.

"Rendahnya penyerapan tersebut dikarenakan terdapat dana revitalisasi pasar dana tugas pembantuan (TP) sebesar Rp 1,45 triliun. Sampai saat ini pembangunan pasar masih dalam tahap pekerjaan fisik sehingga ditargetkan pada akhir tahun realisasi anggaran akan dapat terserap," kata dia Kamis (3/9/2015).

Program peningkatan sarana dan prasarana aparatur Kemendag terdapat dana blokir pengadaan tanah sebesar Rp 158 miliar. "Masih terdapat kegiatan yang masih dalam proses lelang," tambahnya.

Minimnya serapan anggaran juga disebabkan penyesuaian jadwal kalender kegiatan yang dilaksanakan di dalam dan luar negeri. Hal tersebut ditambah belum berjalannnya proses penagihan terhadap pekerjaan yang sudah selesai.

Pemerintah, lanjut Thomas menempuh beberapa langkah untuk mempercepat serapan. Di antaranya meminta segera melakukan penagihan atas pekerjaan yang sudah selesai.

Setelah itu, meminta pemerintah daerah untuk mempercepat proses pelaksanaan pasar rakyat melalui tugas pembantuan. "Terkait blokir pengadaan tanah, bahwa saat ini sedang dalam proses penyelesaian pembayaran oleh KPN kepada Pertamina," tandas dia. (Amd/Ahm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya