Penyerapan Anggaran Kementerian kelautan Baru 34%

Dalam sistem e-katalog, anggaran yang dikeluarkan dalam pembelian jasa dan barang tidak dikeluarkan sebelum semua prosesnya selesai.

oleh Septian Deny diperbarui 15 Sep 2015, 20:12 WIB
Diterbitkan 15 Sep 2015, 20:12 WIB
Intip Ragam Ekspresi Lucu Menteri Susi Pudjiastuti
Aku tidak mau dengar! (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Penyerapan anggaran Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) hingga September 2015 tercatat masih rendah. Hingga saat ini, penyerapan anggaran di kementerian tersebut baru mencapai 34,10 persen.

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan, rendahnya penyerapan ini dikarenakan penggunaan sistem elektronik katalog (e-katalog) dalam pengadaan kementerian.

‎"Hingga september 2015, realisasi penyerapan 34,10 persen. Adapun rendahnya karena adanya lelang yang dilakukan pembelajaan melalui e-katalog," ujarnya di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (15/9/2015).

Menurut dia, dalam sistem e-katalog, anggaran yang dikeluarkan dalam pembelian jasa dan barang tidak dikeluarkan sebelum semua prosesnya selesai. Pemenang tender baru dibayar setelah jasa atau barang yang dilelang telah siap dan tersedia.

"Dengan menggunakan e-katalog memang menghapuskan sistem uang muka dalam sistem lelang biasa. Biasanya kita ada uang muka 20 persen, sedangkan dengan sistem e-katalog kita tidak ada penarikan uang muka dari suplayer tersebut," tandasnya.

Sekedar informasi, dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2015, KKP mendapatkan alokasi anggaran mencapai Rp 10,5 triliun.

Sedangkan pagu anggaran KKP diusulkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2016 sebesar Rp 15,8 triliun, naik sekitar 50 persen dibandingkan APBNP 2015. (Dny/Gdn)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya