Penyerapan Anggaran Kementerian Kelautan Baru 32%

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti minta agar ada evaluasi bila ada serapan anggaran belum maksimal.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 11 Sep 2015, 14:07 WIB
Diterbitkan 11 Sep 2015, 14:07 WIB
20150909-Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti-Jakarta
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengakui serapan anggaran masih minim sekitar 32 persen dari pagu anggaran tahun ini Rp 10,5 triliun.

Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP), Susi Pudjiastuti mengatakan minimnya serapan anggaran karena penerapan e-katalog untuk pengadaan barang. Jadi, belanja pemerintah baru keluar ketika barang diterima.

"Sudah 32 persen, karena pakai e-katalog belanjanya. Kalau belanja belum selesai ya belum keluar uangnya. Sudah tender, kalau barangnya sudah keluar bisa 100 persen," kata dia usai melantik pejabat eselon II di Jakarta, Jumat (11/9/2015).

Susi menuturkan, meskipun serapan masih rendah tapi lebih baik dari lembaga lain. Namun, jika ada serapan yang belum maksimal, Susi meminta agar segera untuk dievaluasi.

"Serapan masih rendah walapun lebih baik dari yang lain tapi kita bisa kejar lebih cepat. Bila ada anggaran tidak terserap segera membuat rencana-rencana pengalihan selama kita masih ada waktu," tutur Susi.

Dia memberi catatan penyerapan anggaran mengedepankan unsur kehati-hatian dan efisiensi. Susi menegaskan program pemerintah harus bersinggungan langsung dengan masyarakat. "Bila tidak dibutuhkan kita harus hentikan," ujar Susi.

Di samping itu, dia menegaskan pemerintah saat ini mengedepankan kerja. Semata-mata kata Susi, sebagai wujud pemerintah menyejahterakan masyarakat.

"Kita tidak di era pemerintah rezim aggaran, kita ingin anggaran bisa dipakai untuk kesejahteraan stakeholder kita, menyumbangkan sebesar-besanya pertumbuhan ekonomi kita," kata dia. (Amd/Ahm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya