Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) akan merekrut eks honorer K2Â untuk jadi pegawai negeri sipil (PNS) secara bertahap. Hal tersebut setelah menerima aspirasi dari aksi massa eks honorer K2.
Menteri PAN-RB, Yuddy Chrisnandi mengatakan, perekrutan dilakukan secara bertahap menimbang jumlah pegawai eks honorer K2 yang mencapai 440 ribu orang. Total anggaran yang dibutuhkan untuk merekrut eks honorer K2 tersebut mencapai Rp 34 triliun.
"Oleh karena itu, proses rekrutmennya dilakukan bertahap karena menyangkut keterbatasan anggaran," kata dia dalam keterangan tertulis, Jakarta, Rabu (16/9/2015).
Dalam perekrutan ini, Kementerian PAN-RB akann memperhatikan ketentuan yang berlaku yakni proses verifikasi ulang guna memastikan orang-orang tersebut tepat menyandang status PNS.
Lalu, Kementerian PAN-RB yang memberikan izin prinsip perumusan kepegawaian harus didukung dengan usulan kebutuhan kepegawaian, dan yang menyampaikan itu Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
Tak hanya itu, perekrutan ini juga mengacu kepada Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang prosesnya melalui perencanaan dan proses seleksi dilakukan di antara sesama tenaga honorer K2.
Memang, perekrutan ini tak menutup adanya risiko. Yuddy menyebut ada dua resiko yang bisa terjadi, yakni pengembangan SDM aparatur relatif melambat dan adanya peningkatan belanja pegawai.
"Dari pertimbangan-pertimbangan yang kami lakukan, selaku Menteri PAN-RB yang bertanggungjawab dalam merumuskan kebijakan kepegawaian secara nasional dan terhadap masalah honorer, maka kami meminta dukungan dan persetujuan DPR lebih lanjut," tandas dia. (Amd/Gdn)
Pemerintah Akan Rekrut Pegawai Honorer Secara Bertahap
Perekrutan dilakukan secara bertahap menimbang jumlah pegawai eks honorer K2 yang mencapai 440 ribu orang.
diperbarui 16 Sep 2015, 09:44 WIBDiterbitkan 16 Sep 2015, 09:44 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Maling di Bogor Kena Apes, Ditangkap Saat Kembali Ambil Motor yang Ditinggal Kabur
Fenomena 'Brain Drain', Pakar UGM Desak Hentikan Rekrutmen Kerja Jalur 'Ordal'
Mbah Moen Ungkap Fakta Jumlah Pintu Surga Sama dengan Anggota Sujud, Simak Penjelasannya
DPRD Minta Pemprov Jakarta Segera Mengecek Ketersediaan Elpiji 3 Kg Jelang Ramadan
Gak Ada Akhlak! Mahasiswa di Kupang Curi Uang Gereja untuk Kencani Wanita
Khawatirkan Nasib Anak Cucu Kelak, Ini yang Mesti Dilakukan Menurut Gus Baha
WNI Tewas Ditembak, DPR Minta Pemerintah Malaysia Tak Menutupi Kasus Ini
Nelayan Buru-Buru Cabut Bambu Bekas Budidaya Kerang Hijau, Khawatir Isu Miring Pagar Laut
Sederet Alasan Astronaut Tidak Bisa Mendarat di Saturnus
Bolehkah Puasa Rajab usai Peringatan Isra Mi'raj Berlalu? Simak Penjelasannya
4 Gadis Sumba Digerebek di Kamar Hotel, 2 Pasangan Kedapatan sedang Berhubungan Intim
5 Pemain yang Berpeluang Gabung Real Madrid di Januari 2025: Termasuk Incaran Manchester United