Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) menyatakan simpati atas langkah guru honorer tergabung Forum Honorer K II Indonesia (FHK2I)Â yang menuntut pengangkatan status pegawai negeri sipil (PNS).
Juru Bicara Kementerian PAN-RB, Herman Suryatman mengaku sedang menyiapkan skema untuk menyelesaikan masalah tersebut. Akan tetapi, pihaknya mengatakan penyelesaian masalah guru honorer bukan perkara mudah.
"Kami tengah menyiapkan skema untuk menangani persoalan ini. Memang tidak seperti membalikan telapak tangan, perlu waktu dan proses. Dari sisi humanisme kami harus memperhatikan keadilan, tapi di sisi lain penyelesaiannya tidak boleh keluar dari peraturan perundangan," kata dia dalam keterangan pers, Jakarta, Selasa (15/9/2015).
Akan tetapi, dia mengimbau supaya aksi digelar dengan tertib. Dia bilang, aksi merupakan bagian bentuk dari penyampaian aspirasi dan pemerintah siap untuk melakukan diskusi.
"Silahkan menyampaikan aspirasi, kami siap menerima perwakilan untuk berdiskusi. Insyaallah pak Menteri yang akan menerima langsung. Pesan kami, mohon jaga keamanan dan ketertiban," tuturnya.
Sejauh ini, Herman menerangkan pemerintah telah mengangkat 1,18 juta lebih CPNS dari jalur tenaga honorer, baik K I maupun K II. Jika dibandingkan dengan total PNS yang mencapai 4,375 juta, ratio PNS dari jalur honorer terhadap total PNS sekira 27,11 persen.
"Angka 27,11 persen tersebut menegaskan perhatian kami terhadap nasib tenaga honorer sangat besar," tuturnya.
Herman mengatakan, pemerintah sedang menggodok dua alternatif penyelesaian masalah guru honorer. Pertama memanfaatkan formasi 2014 yang lowong sekira 30 ribu. Skema kedua sesuai dengan UU ASN dengan memberikan afirmasi yang akuntabel.
"Kami terus mengupayakan solusi terbaik," tuturnya.
Sebagai informasi jumlah K II semuanya mencapai 648.109. Dari jumlah tersebut, 197.249 lulus seleksi yang telah dilaksanakan pada tahun 2013, dan 450.855 tidak lulus seleksi. (Amd/Gdn)
Ini Skema Pemerintah Selesaikan Masalah Guru Honorer
Pemerintah telah mengangkat 1,18 juta lebih CPNS dari jalur tenaga honorer, baik K I maupun K II.
diperbarui 15 Sep 2015, 13:40 WIBDiterbitkan 15 Sep 2015, 13:40 WIB
Aksi ribuan guru honorer dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) saat menggelar mogok dan unjuk rasa di depan gedung DPR/MPR, Jakarta, Selasa (15/9). Para guru itu menuntut Pemerintah mengangkat mereka menjadi PNS. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Harga Minyak Mentah Brent dan WTI Naik 1,4% Pekan Ini
Menteri Hukum Jelaskan Syarat Napi Dapat Amnesti Ikuti Pelatihan Komcad
Kisah Toko Sandwich Ramah di Kantong, Hidden Gem di Pasar Kliwon Mojokerto yang Hampir Mati
Menurut Gus Baha Hidup Kita Adalah Kenikmatan yang Sangat Dirindukan Orang yang Telah Mati, Kenapa?
350 Inspirational Nature Quotes to Reconnect with the Earth
Cuaca Besok Minggu 29 Desember 2024: Jabodetabek Diprediksi Berawan Pagi hingga Malam Hari
5 Zodiak yang Paling Sulit Memaafkan, Jangan Pernah Menyakitinya
Selain Obat dan Alkes, Indonesia Kirim Tenaga Medis untuk Bantu Tangani Korban Gempa Vanuatu
Harga Emas Melonjak 28% sepanjang 2024, Ini Rekor Tertingginya
80 Kata-Kata Selamat Hari Minggu yang Memotivasi, Bisa Jadi Caption Media Sosial
IHSG Menguat 0,75 Persen pada 23-27 Desember 2024, Investor Asing Beli Saham Rp 128,78 Miliar
VIDEO: Enam Tips Wajib Untuk Jaga Kesehatan Tubuh di Musim Liburan Panjang