Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) menyatakan simpati atas langkah guru honorer tergabung Forum Honorer K II Indonesia (FHK2I)Â yang menuntut pengangkatan status pegawai negeri sipil (PNS).
Juru Bicara Kementerian PAN-RB, Herman Suryatman mengaku sedang menyiapkan skema untuk menyelesaikan masalah tersebut. Akan tetapi, pihaknya mengatakan penyelesaian masalah guru honorer bukan perkara mudah.
"Kami tengah menyiapkan skema untuk menangani persoalan ini. Memang tidak seperti membalikan telapak tangan, perlu waktu dan proses. Dari sisi humanisme kami harus memperhatikan keadilan, tapi di sisi lain penyelesaiannya tidak boleh keluar dari peraturan perundangan," kata dia dalam keterangan pers, Jakarta, Selasa (15/9/2015).
Akan tetapi, dia mengimbau supaya aksi digelar dengan tertib. Dia bilang, aksi merupakan bagian bentuk dari penyampaian aspirasi dan pemerintah siap untuk melakukan diskusi.
"Silahkan menyampaikan aspirasi, kami siap menerima perwakilan untuk berdiskusi. Insyaallah pak Menteri yang akan menerima langsung. Pesan kami, mohon jaga keamanan dan ketertiban," tuturnya.
Sejauh ini, Herman menerangkan pemerintah telah mengangkat 1,18 juta lebih CPNS dari jalur tenaga honorer, baik K I maupun K II. Jika dibandingkan dengan total PNS yang mencapai 4,375 juta, ratio PNS dari jalur honorer terhadap total PNS sekira 27,11 persen.
"Angka 27,11 persen tersebut menegaskan perhatian kami terhadap nasib tenaga honorer sangat besar," tuturnya.
Herman mengatakan, pemerintah sedang menggodok dua alternatif penyelesaian masalah guru honorer. Pertama memanfaatkan formasi 2014 yang lowong sekira 30 ribu. Skema kedua sesuai dengan UU ASN dengan memberikan afirmasi yang akuntabel.
"Kami terus mengupayakan solusi terbaik," tuturnya.
Sebagai informasi jumlah K II semuanya mencapai 648.109. Dari jumlah tersebut, 197.249 lulus seleksi yang telah dilaksanakan pada tahun 2013, dan 450.855 tidak lulus seleksi. (Amd/Gdn)
Ini Skema Pemerintah Selesaikan Masalah Guru Honorer
Pemerintah telah mengangkat 1,18 juta lebih CPNS dari jalur tenaga honorer, baik K I maupun K II.
diperbarui 15 Sep 2015, 13:40 WIBDiterbitkan 15 Sep 2015, 13:40 WIB
Aksi ribuan guru honorer dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) saat menggelar mogok dan unjuk rasa di depan gedung DPR/MPR, Jakarta, Selasa (15/9). Para guru itu menuntut Pemerintah mengangkat mereka menjadi PNS. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tips Unik dan Kreatif: Cara Menarik untuk Meningkatkan Kreativitas dan Produktivitas
5 Resep Nugget Ayam Wortel Homemade yang Sehat dan Praktis
Tips Menjaga Kesehatan di Bulan Ramadhan: Panduan Lengkap untuk Puasa yang Sehat dan Berkah
Cara Menjawab Panggilan Interview: Panduan Lengkap untuk Sukses
15 Tips Agar Tidak Ngantuk Saat Berkendara Motor yang Efektif
Harga Minyak Dunia Jatuh Usai Laporan Gencatan Senjata Israel-Hizbullah
Elektabilitas Pasangan Calon Pilgub Sumut: Bobby-Surya Unggul
Prediksi Liga Champions Bayern Munchen vs PSG: 2 Raksasa Butuh Kemenangan
Ustadz Adi Hidayat Beberkan Istimewanya 'Bismillahirrahmanirrahim'
Tips Menghilangkan Bau Badan: Panduan Lengkap untuk Tubuh Segar dan Percaya Diri
Supervive Fase Open Beta Dimulai, Cek Fitur Baru Pasca Sukses di Steam Next Fest!
Top 3 News: Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Tersangka Korupsi, KPK Sebut Butuh Dana untuk Pilkada