Bos PLN Bantah Proyek 35 ribu MW Bikin RI Kelebihan Listrik

Sofyan menyatakan program 35 ribu MW tersebut sangat diperlukan.

oleh Septian Deny diperbarui 17 Sep 2015, 22:29 WIB
Diterbitkan 17 Sep 2015, 22:29 WIB
PLN Tuntaskan Daftar Tunggu
Citizen6, Jambi: Petugas memeriksa mesin Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) di Desa Koto Lolo. (Pengirim: Agus Trimukti)

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir membantah jika proyek pembangkit listrik 35 ribu MW jadi teralisasi, maka akan ada kelebihan produksi listrik di Indonesia.

Dia mengatakan, pihaknya tidak pernah menyatakan jika tambah daya listrik sebesar 35 ribu MW akan membuat Indonesia kelebihan daya listrik, bahkan hingga menimbulkan potensi kerugian bagi perusahaan plat merah tersebut.

"Kan belum kelebihan. Kan menurut PLN dan Kementerian ESDM tidak kelebihan," ujarnya di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (17/9/2015).

Untuk menggerakan ekonomi, Indonesia perlu melakukan penarikan investasi baru di dalam negeri. Oleh sebab itu, Sofyan menyatakan program 35 ribu MW tersebut sangat diperlukan.

"Kita cari nasabah-nasabah dan industri-industri baru. Kalau lebih baik siapa tahu dengan efisiensi yang akan kami lakukan ini tarif industri kita turunkan," katanya.

Jika pembangkit listrik ini bisa mulai dimanfaatkan pada 2019 mendatang, Sofyan meyakini Indonesia akan diserbu oleh para investor untuk membangun usahanya di Indonesia.

"Jadi pada 2018-2019 industriawan dan investor akan berbondong-berbondong untuk membangun industri dan memperluas bisnisnya di Indonesia. Tentunya pemakaian energi akan lebih besar," tandasnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Rizal Ramli usai Konferensi Pers di kantornya, Jakarta, Senin (7/9/2015) menegaskan, pemerintah harus realistis dalam mengejar target pembangunan listrik 35 ribu Mw dalam waktu 5 tahun ke depan.

"Setelah dibahas kapasitas listrik 35 ribu Mw tidak akan dicapai dalam 5 tahun. Tapi 10 tahun bisa lah. Setelah dievaluasi, maka yang harus selesai dalam 5 tahun sebesar 16 ribu Mw. Sisanya dapat dilanjutkan pembangunannya dalam kurun waktu 5 tahun berikutnya," ujar Rizal.

Dia beralasan, jika megaproyek 35 ribu Mw direalisasikan dalam waktu 5 tahun, maka PLN akan mengalami kelebihan kapasitas (idle) 21.331 Mw dengan beban puncak mencapai 74 ribu Mw di 2019. Dia juga mengatakan, karena ini PLN akan mengalami kerugian hingga Rp 150 triliun.

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya