Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani mengatakan telah banyak notaris yang menyatakan kesiapannya untuk berkantor di BKPM untuk mendukung layanan perizinan investasi 3 jam yang menjadi program baru BKPM.
"Sudah ada 30 notaris yg bersedia berkantor di BKPM," ujarnya di Kantor BKPM, Jakarta, Senin (12/9/2015).
Dia menjelaskan, notaris ini bukan direkrut oleh BKPM, melainkan hanya bertugas dalam pengurusan akte perusahaan yang akan menanamkan modalnya di Indonesia. "Kami tidak mengangkat notaris, tetapi kami mengundang," lanjutnya.
Nantinya dari 30 notaris tersebut, akan diseleksi hingga tersisa dua notaris yang akan di tempatkan di kantor BKPM. Franky menjelaskan, tidak perlu banyak notaris karena proses notaris hanya membutuhkan waktu beberapa menit saja.
"Iya nanti ada seleksi notaris. Prinsipnya, kami akan menempatkan 2 notaris yang ada di BKPM. Tapi 30 notaris lebih yang berminat, yang akan diseleksi dua," kata dia.
Dalam seleksi notaris ini, Franky menyatakan pihaknya mengandeng Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM). Ini karena notaris berada di bawah kementerian tersebut.
"Dalam konteks ini kami tidak sendiri, kami koordinasi dengan Kemenkum HAM. Karena notaris pembinaanya adalah Kemenkum HAM, dan sedang dalam proses. Minggu depan kita berikan kepastian (2 notaris yang ditempatkan di kantor BKPM)," tandasnya.
Untuk diketahui, BKPM telah mengeluarkan program percepatan izin investasi menjadi 3 jam. Program tersebut merupakan salah satu upaya untuk mendorong perekonomian nasional. Dengan begitu, para investor pun tertarik untuk menanamkan modalnya.
Franky Sibarani mengatakan, dalam kondisi ekonomi yang melemah kepastian hukum merupakan hal utama yang dibutuhkan pelaku usaha. "Dalam perlambatan ekonomi seperti sekarang dan melemahnya ekonomi global kita perlu kepastian hukum, salah satunya 3 jam," tuturnya.Â
Sejalan dengan itu, investor juga diberi kemudahan dalam hal pengurusan usaha seperti izin mendirikan bangunan (IMB) dan izin lingkungan yang selama ini butuh waktu panjang.Â
Caranya, para investor bisa memanfaatkan kawasan industri. Jadi, pelaku usaha bisa melakukan beberapa langkah sekaligus.
"Kita coba di kawasan industri tertentu ada izin prinsip yang didapatkan 3 jam. Dia datang kawasan yang ditetapkan, dia deal tanah, beli semen, tapi izinnya jalan, berjalan sambil diurus," jelasnya. (Dny/Gdn)
BKPM Tempatkan 2 Notaris Bantu Pelayanan Izin Investasi 3 Jam
Dalam seleksi notaris, BKPM akan mengandeng Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM).
diperbarui 12 Okt 2015, 15:10 WIBDiterbitkan 12 Okt 2015, 15:10 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Trump Tekan Putin, Sebut Tidak Akan Ada Perang Kalau Dia Jadi Presiden Sedari Periode Sebelumnya
Memahami Kepribadian Lone Wolf: Karakteristik, Kelebihan dan Tantangannya
Indira Korban Hilang Kebakaran Glodok Plaza Adalah Tulang Punggung Keluarga
Apa itu Kepribadian Koleris: Ciri, Kelebihan dan Kekurangannya
Niat Lari Pagi, Intip 5 Potret Sintya Marisca Berakhir Nyemplung ke Sawah Bantu Petani Menanam Padi
IKN Bakal Jadi Incaran Investor, Pengusaha Lokal Minta Karpet Merah
Gaya Kate Middleton dengan Blazer Jadi Inspirasi Fashion Keluarga Kerajaan Inggris Lainnya
Teori Kepribadian Abraham Maslow: Memahami Motivasi dan Aktualisasi Diri Manusia
Potongan Pajak THR, Panduan Lengkap Perhitungan dan Ketentuan
PLN Mobile Proliga 2025: Jakarta Livin Mandiri Bertekad Bangkit dan Sapu Bersih di Surabaya
Ingin Menebus Dosa pada Orang yang Sudah Meninggal? Begini Caranya Kata UAH
Xiaomi 15 Ultra bakal Rilis Secara Global, Indonesia Kebagian Jatah?