Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani mengatakan telah banyak notaris yang menyatakan kesiapannya untuk berkantor di BKPM untuk mendukung layanan perizinan investasi 3 jam yang menjadi program baru BKPM.
"Sudah ada 30 notaris yg bersedia berkantor di BKPM," ujarnya di Kantor BKPM, Jakarta, Senin (12/9/2015).
Dia menjelaskan, notaris ini bukan direkrut oleh BKPM, melainkan hanya bertugas dalam pengurusan akte perusahaan yang akan menanamkan modalnya di Indonesia. "Kami tidak mengangkat notaris, tetapi kami mengundang," lanjutnya.
Nantinya dari 30 notaris tersebut, akan diseleksi hingga tersisa dua notaris yang akan di tempatkan di kantor BKPM. Franky menjelaskan, tidak perlu banyak notaris karena proses notaris hanya membutuhkan waktu beberapa menit saja.
"Iya nanti ada seleksi notaris. Prinsipnya, kami akan menempatkan 2 notaris yang ada di BKPM. Tapi 30 notaris lebih yang berminat, yang akan diseleksi dua," kata dia.
Dalam seleksi notaris ini, Franky menyatakan pihaknya mengandeng Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM). Ini karena notaris berada di bawah kementerian tersebut.
"Dalam konteks ini kami tidak sendiri, kami koordinasi dengan Kemenkum HAM. Karena notaris pembinaanya adalah Kemenkum HAM, dan sedang dalam proses. Minggu depan kita berikan kepastian (2 notaris yang ditempatkan di kantor BKPM)," tandasnya.
Untuk diketahui, BKPM telah mengeluarkan program percepatan izin investasi menjadi 3 jam. Program tersebut merupakan salah satu upaya untuk mendorong perekonomian nasional. Dengan begitu, para investor pun tertarik untuk menanamkan modalnya.
Franky Sibarani mengatakan, dalam kondisi ekonomi yang melemah kepastian hukum merupakan hal utama yang dibutuhkan pelaku usaha. "Dalam perlambatan ekonomi seperti sekarang dan melemahnya ekonomi global kita perlu kepastian hukum, salah satunya 3 jam," tuturnya.Â
Sejalan dengan itu, investor juga diberi kemudahan dalam hal pengurusan usaha seperti izin mendirikan bangunan (IMB) dan izin lingkungan yang selama ini butuh waktu panjang.Â
Caranya, para investor bisa memanfaatkan kawasan industri. Jadi, pelaku usaha bisa melakukan beberapa langkah sekaligus.
"Kita coba di kawasan industri tertentu ada izin prinsip yang didapatkan 3 jam. Dia datang kawasan yang ditetapkan, dia deal tanah, beli semen, tapi izinnya jalan, berjalan sambil diurus," jelasnya. (Dny/Gdn)
BKPM Tempatkan 2 Notaris Bantu Pelayanan Izin Investasi 3 Jam
Dalam seleksi notaris, BKPM akan mengandeng Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM).
diperbarui 12 Okt 2015, 15:10 WIBDiterbitkan 12 Okt 2015, 15:10 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Augusto Fernandez Resmi Jadi Test Rider Baru untuk Yamaha di MotoGP 2025
Misteri Hilangnya Penumpang KM Barcelona I dalam Perjalanan Jailolo-Manado
Menteri Hukum soal Prabowo Ingin Maafkan Koruptor: Masih Perlu Pertimbangan MA dan DPR
Jika Ditugaskan Pemerintah, Bulog Siap Distribusikan MinyaKita
Peristiwa 23 Desember 2002: Kemenangan Terbesar Timnas Indonesia Sepanjang Sejarah
Marc Marquez Beralih dari Red Bull ke Ducati, Lewis Hamilton Pindah dari Monster ke Ferrari
Prabowo Akan Maafkan Koruptor, Menkum: Bukan Berarti Biarkan Pelaku Bebas
Fungsi Organ Pernapasan Manusia: Sistem Vital untuk Kehidupan
Ayu Ting Ting Unggah Pesan Menyentuh Hati Rayakan Hari Ibu Saat Umrah, Penuh Makna
Hokky Caraka dilarikan ke IGD usai Bela Timnas Indonesia vs Filipina di Piala AFF 2024, Pipi Luka Dalam higga Badan Menggigil
10 Contoh Teks Deskripsi Tentang Tempat Wisata yang Memikat Hati
3 Fakta Terkait Viral DWP 2024 Diwarnai Dugaan Pemerasan Polisi, 18 Oknum Ditangkap