Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani mengatakan telah banyak notaris yang menyatakan kesiapannya untuk berkantor di BKPM untuk mendukung layanan perizinan investasi 3 jam yang menjadi program baru BKPM.
"Sudah ada 30 notaris yg bersedia berkantor di BKPM," ujarnya di Kantor BKPM, Jakarta, Senin (12/9/2015).
Dia menjelaskan, notaris ini bukan direkrut oleh BKPM, melainkan hanya bertugas dalam pengurusan akte perusahaan yang akan menanamkan modalnya di Indonesia. "Kami tidak mengangkat notaris, tetapi kami mengundang," lanjutnya.
Nantinya dari 30 notaris tersebut, akan diseleksi hingga tersisa dua notaris yang akan di tempatkan di kantor BKPM. Franky menjelaskan, tidak perlu banyak notaris karena proses notaris hanya membutuhkan waktu beberapa menit saja.
"Iya nanti ada seleksi notaris. Prinsipnya, kami akan menempatkan 2 notaris yang ada di BKPM. Tapi 30 notaris lebih yang berminat, yang akan diseleksi dua," kata dia.
Dalam seleksi notaris ini, Franky menyatakan pihaknya mengandeng Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM). Ini karena notaris berada di bawah kementerian tersebut.
"Dalam konteks ini kami tidak sendiri, kami koordinasi dengan Kemenkum HAM. Karena notaris pembinaanya adalah Kemenkum HAM, dan sedang dalam proses. Minggu depan kita berikan kepastian (2 notaris yang ditempatkan di kantor BKPM)," tandasnya.
Untuk diketahui, BKPM telah mengeluarkan program percepatan izin investasi menjadi 3 jam. Program tersebut merupakan salah satu upaya untuk mendorong perekonomian nasional. Dengan begitu, para investor pun tertarik untuk menanamkan modalnya.
Franky Sibarani mengatakan, dalam kondisi ekonomi yang melemah kepastian hukum merupakan hal utama yang dibutuhkan pelaku usaha. "Dalam perlambatan ekonomi seperti sekarang dan melemahnya ekonomi global kita perlu kepastian hukum, salah satunya 3 jam," tuturnya.
Sejalan dengan itu, investor juga diberi kemudahan dalam hal pengurusan usaha seperti izin mendirikan bangunan (IMB) dan izin lingkungan yang selama ini butuh waktu panjang.
Caranya, para investor bisa memanfaatkan kawasan industri. Jadi, pelaku usaha bisa melakukan beberapa langkah sekaligus.
"Kita coba di kawasan industri tertentu ada izin prinsip yang didapatkan 3 jam. Dia datang kawasan yang ditetapkan, dia deal tanah, beli semen, tapi izinnya jalan, berjalan sambil diurus," jelasnya. (Dny/Gdn)
BKPM Tempatkan 2 Notaris Bantu Pelayanan Izin Investasi 3 Jam
Dalam seleksi notaris, BKPM akan mengandeng Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM).
Diperbarui 12 Okt 2015, 15:10 WIBDiterbitkan 12 Okt 2015, 15:10 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jenazah Ray Sahetapy Dimakamkan Hari Jumat di TPU Tanah Kusir, Menunggu Kepulangan Anak dari Amerika
VIDEO: Jemaah Aboge di Banyumas Gelar Salat Id pada 1 April 2025
Bima Arya: WFA dan Rekayasa Lalu Lintas Efektif Atur Pergerakan Pemudik Lebaran 2025
Ray Sahetapy Tutup Usia, Keluarga Ungkap Riwayat Sakit yang Diderita Almarhum
Lebaran Usai, Silaturahmi Pantang Putus! Ini Makna yang Penting Dipahami
Gunung Marapi Erupsi Sekitar 57 Detik di Hari Kedua Lebaran, Rabu 2 April 2025
VIDEO: Indonesia Kirim Bantuan Kemanusiaan bagi Korban Gempa Myanmar
Amalan Sederhana agar Hisab di Akhirat Lebih Ringan, Kisah Menyentuh UAH
Berau Dilanda Banjir Jelang Lebaran, Berau Coal Hadir Bantu Warga
Metaplanet Tambah Kepemilikan Bitcoin, Total Jadi 4.046 BTC
VIDEO: Kakak Adik di Morut Habisi Nyawa Ayah Kandung saat Momen Lebaran
Jumlah Pengunjung ke IKN Melonjak Tinggi saat Libur Lebaran 2025, Capai 8.000 Orang