Menperin Minta Penurunan Bunga Bank Bagi Industri

Menperin Saleh Husin tetap optimis pertumbuhan industri non-migas pada tahun ini akan mencapai 5,5 persen.

oleh Septian Deny diperbarui 18 Des 2015, 20:28 WIB
Diterbitkan 18 Des 2015, 20:28 WIB
Investasi Teksil Meningkat Saat Ekonomi Lesu
Pekerja memotong pola di pabrik Garmen,Tangerang, Banten, Selasa (13/10/2015). Industri tekstil di dalam negeri terus menggeliat. Hal ini ditandai aliran investasi yang mencapai Rp 4 triliun (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perindustrian (Menperin) Saleh Husin minta perbankan nasional untuk menurunkan bunga kredit bagi sektor industri. Hal ini bertujuan untuk mendorong pertumbuhan industri tahun depan menjadi lebih baik.

Pertumbuhan industri non-migas sampai dengan kuartal-III tahun 2015 sebesar 5,2 persen sedikit lebih rendah dari tahun lalu yang tumbuh sebesar 5,6 persen.

"Perlambatan ini kan karena ekonomi global yang turun, tentu produksinya menurun. Tapi kami optimistis ini tidak akan berlangsung lama," ujar dia di Jakarta, Jumat (18/12/2015).

Namun demikian, Saleh tetap optimis pertumbuhan industri non-migas pada tahun ini akan mencapai 5,5 persen. Dan pada tahun depan, dirinya menargetkan pertumbuhan industri mampu 5,7 persen–6,1 persen.

Untuk mendorong pertumbuhan industri tersebut, lanjut dia, sektor industri juga harus mendapat dukungan dari sektor perbankan. salah satunya dengan kemudahan permodalan yang disertai dengan rendahnya tingkat suku bunga.

"Industri harus dapat bunga bank yang bersaing. Bukan artinya lebih rendah dari negara lain, tapi minimal kompetitif," kata dia.

Menurut Saleh, jika ingin tumbuh dan mampu bersaing dengan industri di negara lain, maka bunga permodalan dari perbankan juga harus diturunkan minimal 3 persen. Dengan demikian, industri bisa lebih leluasa mengembangkan bisnisnya.

"Kalau dengan suku bunga acuan sekrang bunga di bank itu bisa sampai 9 persen lebih. Jika bisa turun sampai level 6 persen lah sudah bagus. Yang penting kompetitif," lanjutnya.

Selain itu, agar industri di dalam negeri kembali bergeliat, maka perlu didorong konsumsi produk industri di dalam negeri. Oleh sebab itu, Kemenperin terus mendorong penggunaan produk dalam negeri lewat program tingkat komponen dalam negeri (TKDN).

"Itu sudah di-sounding. Sekarang seluruh instansi kementerian juga diminta untuk menggunakan produk dalam negeri," tandasnya.(Dny/Nrm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya