Ini Sebab RI Gagal Tangkap Kapal Pencuri Ikan Tiongkok di Natuna

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti akan membawa kasus ini ke interpol.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 21 Mar 2016, 10:26 WIB
Diterbitkan 21 Mar 2016, 10:26 WIB
Kapal pencuri ikan
Kapal pencuri ikan asal Filipinan yang ditangkap (Liputan6.com/ Dian Kurniawan)

Liputan6.com, Jakarta - Aksi kejar-kejaran antara Kapal Perikanan (KP) Hiu 11 dan kapal pencuri ikan asal Tiongkok KM Kway Fey 10078 di perairan Natuna, meninggalkan kekecewaan bagi Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti.

Kapal pengawas memilih mundur dan melepaskan kapal berbobot lebih dari 200 Gross Ton (GT) itu karena dibekingi kapal penjaga pantai dan laut (coast guard).

Dalam kronologi yang disampaikan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, dua kapal coast guard Tiongkok berusaha mati-matian melindungi kapal pencuri ikan Kway Fey yang sudah kedapatan berada di teritori laut Indonesia.

Satu kapal coast guard dengan kecepatan tinggi 25 knots, mengejar pengawalan KP Hiu 11 ketika mengamankan Kway Fey. Kapal berbobot lebih dari 1.000 GT itu Tiongkok itu dengan sengaja menabrak kapal Kway Fey dengan tujuan tertentu.

"Kapal coast guard Tiongkok menabrak kapal tangkapan supaya tidak ditenggelamkan Indonesia. Dan pemerintah Tiongkok tidak berkenan kapalnya ditenggelamkan," ujar Susi di Jakarta, Senin (21/3/2016).


Meskipun awak kapal pengawas Hiu 11 dengan gagah berani menangkap 8 Anak Buah Kapal (ABK) Kway Fey, namun harus menyerah pada kapal coast guard yang mempunyai bobot lebih besar dan persenjataan lengkap.

Di samping itu, pengawas menghindari terjadinya insiden yang dapat merenggut korban jiwa karena akan berbuntut panjang pada hubungan kedua negara.

"Kita tidak mau ada insiden, kita kan negara bersahabat. Kita menghindari gesekan yang terlalu serius walaupun kita ingin menjaga kedaulatan negara. Kalau sampai ada korban nyawa, maka urusannya bisa beda," jelas dia.

Lebih jauh dia menjelaskan Susi, kapal coast guard China kerap kali membekingi kapal pencuri ikan di laut Indonesia. Hal ini membuat Susi geram atas perlakuan semena-mena China.

Insiden tersebut, akan disampaikan secara tegas kepada Duta Besar (Dubes) Tiongkok untuk Indonesia, pada Senin ini.

Susi menekankan betapa pentingnya saling menghormati dan menghargai kedaulatan masing-masing negara, termasuk Indonesia-Tiongkok. Apalagi kedua negara ini mempunyai hubungan bilateral dan ekonomi yang sangat baik dan sudah berlangsung lama.

"Coast guard sering melindungi. Nanti kita ajukan secara khusus karena selama ini kita tidak pernah bahas. Saya panggil Dubes Tiongkok, kalau sudah tidak ada dispute di wilayah itu, kapal China tidak boleh nangkap ikan lagi dong. Jangan rusak hubungan baik kita hanya karena mau melindungi kapal China yang melakukan IUU Fishing," tegas Susi.

Kasus ini, katanya, akan diserahkan kepada pihak Interpol. Interpol tersebut nantinya yang akan menangkap buronan kapal maling ikan China KM Kway Fey 10078. Susi pun akan meningkatkan penjagaan dan pengawasan laut Indonesia, khususnya di titik-titik rawan pencurian ikan.

"Skipi 60 meter yang baru jadi ada 4 unit, kita akan taruh di Natuna dan Sulawesi masing-masing 2 unit. KRI ukuran lebih besar rutin ada di wilayah Natuna, jangan kapal pengawas seupil supaya jangan sampai ada hal-hal seperti ini lagi," papar dia. (Fik/Nrm)    

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya