Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016 mendapatkan alokasi dana sebesar Rp 104 triliun. Dari total dana itu, pencapaian penyerapan anggaran tidak sesuai harapan pada awal 2016.
Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR‎ Taufik Widjodjono mengatakan, penyerapan anggaran Kementerian PUPR masih di bawah 10 persen yang menjadi target awal pada kuartal I 2016.
"Serapan anggaran per hari ini 9,29 persen, ya sedikit meleset," kata Taufik di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Rabu (6/4/2016).
Advertisement
Padahal Kementerian Pekerjaan Umum sudah melakukan lelang dini mulai pertengahan tahun lalu. Namun kenyataannya, hasilnya belum sesuai yang diharapkan.
Â
Baca Juga
Taufik menilai pihaknya akan melakukan percepatan realisasi proyek untuk mengejar pencapain penyerapan anggaran di akhir bulan ini mencapai 12 persen. Sayangnya, Taufik belum bisa mengungkapkan penyebab melesetnya target penyerapan anggaran ini.
Seperti diketahui, pada Januari lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyaksikan penandatanganan kontrak kegiatan tahun anggaran 2016 Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Penandatanganan kontrak ini merupakan hasil dari lelang dini yang dilakukan Kementerian PUPR pada 2015.
Dengan adanya penandatanganan kontrak ini maka kegiatan pembangunan bisa dilaksanakan langsung di awal tahun, sehingga penyerapan anggaran akan lebih maksimal.
Penandatanganan kontrak ini dilakukan di lima lokasi secara bersamaan melalui teleconfrence, yaitu Medan, Banjarmasin, Surabaya, Manado, dan Jayapura. Adapun paket yang ditandatangani hari ini sebanyak 644 paket dengan nilai kontrak Rp 8,81 triliun.
Dari 644 paket, sebanyak 597 paket merupakan paket kecil di bawah Rp 50 miliar yang diharapkan menjadi penggerak ekonomi di daerah.
Sementara sisanya 47 paket adalah paket besar di atas Rp 50 miliar. Nilai kontrak yang ditandatangani ini merupakan 10,84 persen dari total belanja modal Kementerian PUPR 2016.
Adapun jenis kontrak yang ditandatangani berupa pembangunan jalan dan jembatan, sumber daya air, infrastruktur permukiman, dan penyediaan perumahan rakyat.‎ (Yas/Ahm)