Liputan6.com, Jakarta - PT Pertamina (Persero) melakukan monitoring berlapis terhadap operasional setiap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Hal tersebut untuk memastikan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang diterima masyarakat sesuai dengan takaran.
Senior Sales Representatif Wilayah Jakarta Selatan PT Pertamina (Persero) Awan Raharjo ‎ menerangkan, untuk pengoperasian SPBU mesti melewati uji pengukuran lewat Dinas Metrologi.
"‎Dalam pengoperasian SPBU kita melakukan monitoring berlapis. Ketika operasi harus ditera (diukur) Dinas Metrologi. Jangka waktu masing-masing daerah beda-beda. 6 bulan sampai 1 tahun. Kalau Jakarta 1 tahun," kata dia SPBU Veteran Jalan RC Veteran Jakarta Selatan, Kamis (9/6/2016).
Baca Juga
Monitoring ke dua, lanjut dia dilakukan oleh audit independen. Dia menuturkan, audit independen untuk memastikan BBM yang disalurkan memenuhi kriteria 'pasti pas'.
"‎Lalu setiap bulan melakukan audit independen, yang dilakukan TUV itu kelasnya auditor internasional. Itu melakukan juga audit pasti pas," tambah dia.
Tak hanya itu, dia mengklaim jika Pertamina melakukan audit sendiri. Dia bilang, Pertamina juga melakukan audit berupa sidak dadakan. "Dari Pertamina juga melakukan inspeksi dadakan juga untuk melakukan peneraan pompa ini," imbuh dia.
Terkait dengan kasus manipulasi takaran yang terjadi beberapa waktu lalu, dia menuturkan hal tersebut merupakan ‎kasus baru. Dia menuturkan, manipulasi tersebut menggunakan alat canggih yang sebelumnya belum pernah terjadi. "Alat itu masih tergolong baru, kemarin baru terungkap," ujar dia. (Amd/Ahm)