Kadin: Tax Amnesty Jadi Penopang Pertumbuhan Ekonomi

Kadin Indonesia ‎menyatakan program pengampunan pajak akan menjadi faktor penunjang pertumbuhan ekonomi Indonesia.

oleh Septian Deny diperbarui 19 Agu 2016, 16:51 WIB
Diterbitkan 19 Agu 2016, 16:51 WIB
Kadin Indonesia ‎menyatakan program pengampunan pajak akan menjadi faktor penunjang pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Kadin Indonesia ‎menyatakan program pengampunan pajak akan menjadi faktor penunjang pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia ‎menyatakan program pengampunan pajak (tax amnesty) akan menjadi faktor penunjang pertumbuhan ekonomi Indonesia. Pasalnya, melalui kebijakan ini, diharapkan akan semakin banyak investasi yang masuk ke Indonesia.

Ketua Umum Kadin Rosan P Roeslani mengatakan, pemerintah telah menyiapkan wadah dan fasilitas untuk menampung dana repatriasi dari program tax amnesty ini. Salah satunya investasi di sektor properti.

"Pemerintah telah menyiapkan wadah-wadah yang akan menampung tax amnesty. Tentunya ditunjang kebijakan BI (Bank Indonesia) bahwa adanya relaksasi LTV kredit agunan dan pembiayaan sehingga diharapkan apabila dana ini masuk bisa investas di properti," ujar dia dalam acara Tax Amnesty & Property Investment di Hotel Kempinsky, Jakarta, Jumat (19/8/2016).

Adanya wadah-wadah ini, lanjut Rosan, harusnya bisa dimanfaatkan oleh para wajib pajak untuk berkontribusi bagi negara melalui program tax amnesty ini. Terlebih lagi, pemerintah telah menyasar pertumbuhan ekonom‎i di angka 5,3 persen pada 2017.

"Kita ketahui, baru saja Presiden menyamai ditargetkan pertumbuhan 5,3 persen. Pertumbuhan ini sangat realistis dan kredibel. Salah satu unsur pencapaian pertumbuhan itu dari sektor investasi. properti menjadi sektor penting untuk mencapai pertumbuhan itu," kata dia.

Oleh sebab itu, Rosan mengajak para pengusaha untuk ikut dalam program tax amnesty ini dan membuka aset yang dimilikinya. Dengan berinvestasi di dalam negeri, maka pengusaha telah berkontribusi bagi perekonomian negara.

"Saya ingin himbau dan memberikan saran bahwa ini saatnya mari kita deklarasikan mari kita buka aset kita, karena kalau dengan negara apabila kita open maka apresiasi kita dapat. Kalau sudah di 2018 bukan pengampunan yang kita dapat, tetapi hukuman," tandas dia. (Dny/Gdn)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya