Pemerintah Tetapkan Harga BBM Tidak Berubah

penetapan harga BBM yang tidak mengalami perubahan itu telah mempertimbangkan berbagai aspek

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 01 Okt 2016, 20:28 WIB
Diterbitkan 01 Okt 2016, 20:28 WIB
20151008-Solar turun-Jakarta
Petugas mengisi BBM jenis solar di SPBU kawasan Kuningan, Jakarta, Kamis (8/10/2015). Pemerintah menurunkan harga solar dari Rp 6.900/liter menjadi Rp.6.700/liter. Harga baru itu akan berlaku mulai Jumat, 9 Oktober mendatang. (Liputan6.com/Angga

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah melalui Kementerian ESDM telah menetapkan harga BBM tertentu dan BBM khusus penugasan tidak mengalami perubahan pada 1 Oktober 2016.

Dari keterangan resmi yang diperoleh Liputan6.com dari Kementerian ESDM, penetapan harga BBM yang tidak mengalami perubahan itu telah mempertimbangkan berbagai aspek.

Pertama, kemampuan keuangan negara dan situasi perekonomian terkini. Kedua, kemampuan daya beli masyarakat. Ketiga, ekonomi riil dan sosial masyarakat.

Dengan tidak adanya perubahan tersebut maka harga minyak tanah masih dijual seharga Rp 2.500 per liter, minyak solar subsidi Rp 5.150 per liter dan bensin Ron 88 penugasan (Premium) untuk luar Jawa-Madura-Bali sebesar Rp 6.450 per liter.

Sebelumnya, Menteri BUMN Rini Soemarno memastikan tidak akan ada perubahan harga BBM untuk jenis Premium dan Solar mulai 1 Oktober 2016.

"Tidak ada kenaikan untuk semua, tidak ada," kata Rini di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (30/9/2016).

Hal serupa juga diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution. "Iya, ‎itu tidak jadi berubah," tegas dia.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya