Ada Kereta Semicepat, Berapa Waktu Tempuh Jakarta-Surabaya?

Kereta itu akan menggunakan rel ganda, sehingga bisa dimanfaatkan untuk operasi angkutan peti kemas.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 08 Okt 2016, 14:01 WIB
Diterbitkan 08 Okt 2016, 14:01 WIB
20160517- Menkopolhukam Luhut Binsar Pandjaitan-Jakarta- Herman Zakharia
Menkopolhukam Luhut Binsar Pandjaitan saat wawancara khusus di SCTV Tower, Jakarta, Selasa (17/5). Luhut mengatakan pemerintah siap bekerjasama dengan Ketua Umum Partai Golkar terpilih untuk kemajuan bangsa. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Indonesia meminta Jepang membangun kereta semicepat untuk rute Jakarta-Surabaya. Keinginan tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan saat bertemu Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe di Jepang.

Lantas, berapa waktu tempuh kereta ini untuk rute tersebut?

Luhut menerangkan, kereta semicepat memiliki kecepatan antara 180-200 km per jam. Dengan demikian, rute Jakarta-Surabaya dapat ditempuh hanya dengan 3,5 jam.

"Kereta ini adalah kereta semicepat dengan kecepatan 180-200 km/jam, jadi untuk jarak Jakarta-Surabaya diharapkan bisa ditempuh dalam waktu sekitar 3,5 jam," kata dia dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (8/10/2016).

Dia mengatakan, kereta itu akan menggunakan rel ganda. Dengan begitu, ucap Luhut bisa dimanfaatkan untuk operasi angkutan peti kemas.

"Jalurnya akan berupa rel ganda, yang memungkinkannya untuk dimanfaatkan juga guna membantu operasi angkutan peti kemas dry port antara Jakarta-Semarang-Surabaya," jelas dia.

Dia mengatakan, alasannya memilih Jepang karena negara tersebut memiliki teknologi yang mumpuni.

"Kami sudah menyampaikan surat resmi kepada Pemerintah Jepang untuk dapat mengerjakan proyek ini. Secara pribadi saya yakin teknologi Jepang tepat untuk proyek ini," ujar dia.

Luhut berharap, dengan Jepang menggarap proyek ini maka akan terjadi transfer teknologi ke Indonesia. Namun, dia juga berharap negara itu menggunakan produk-produk dalam negeri.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya