Pemerintah Siapkan Rp 15,6 Triliun buat Biayai Proyek Perumahan

Kenaikan anggaran ini sejalan dengan program pemerintah menyediakan perumahan yang layak bagi masyarakat melalui program 1 juta rumah.

oleh Nurmayanti diperbarui 13 Okt 2016, 11:51 WIB
Diterbitkan 13 Okt 2016, 11:51 WIB
Kenaikan anggaran ini sejalan dengan program pemerintah menyediakan perumahan yang layak bagi masyarakat melalui program 1 juta rumah.
Kenaikan anggaran ini sejalan dengan program pemerintah menyediakan perumahan yang layak bagi masyarakat melalui program 1 juta rumah.

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan menyediakan anggaran pembiayaan kepemilikan perumahan sebesar Rp 15,6 triliun pada tahun depan. Anggaran itu meningkat jika dibandingkan tahun sebelumnya.

Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR, Maurin Sitorus, mengatakan, kenaikan anggaran ini sejalan dengan program pemerintah menyediakan perumahan yang layak bagi masyarakat melalui program 1 juta rumah. Jika dibandingkan 2016, anggaran pada tahun depan naik sekitar Rp 3,2 triliun.

"Pada 2015, anggaran pembiayaan hanya sebesar Rp ‎5,3 triliun, pada 2016 melonjak tajam jadi Rp 12,4 triliun. Dan pada 2017 akan menjadi Rp‎ 15,6 triliun," ujar dia di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Kamis (13/10/2016).

Maurin menyatakan, ‎anggaran tersebut diperuntukkan bagi pembiayaan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dalam rangka memiliki rumah. ‎Namun realisasi anggaran ini masih harus menunggu proses pembahasan di DPR. Meski demikian, ia optimistis anggaran tersebut akan disetujui parlemen.

"Program pemerintah untuk membantu MBR untuk memiliki rumah, itu dananya Rp 15,6 triliun. Ini masih indikatif. Karena ini masih dalam proses pembahasan di DPR. Kalau UU APBN-nya ditetapkan, yang direncanakan akhir Oktober ini," jelas dia.

Selain itu, pemerintah juga akan mengalokasikan anggaran untuk penyediaan perumahan sekitar Rp 10 triliun. Penyediaan perumahan ini adalah program pemerintah untuk MBR namun bukan untuk kepemilikan.

"Misalnya pemerintah membangun rumah susun sederhana sewa. Rumah-rumah nelayan juga membangun rumah-rumah di daerah terpencil perbatasan," tandas dia.(Dny/Nrm)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya