Ini Negara yang Sukses Jalankan Program Tapera

Kehadiran UU Tapera diharapkan bisa mengurangi backlog perumahan yang mencapai 15 juta unit.

oleh Septian Deny diperbarui 25 Feb 2016, 11:45 WIB
Diterbitkan 25 Feb 2016, 11:45 WIB
Pembangunan Perumahan
Ilustrasi (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah dan DPR telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) menjadi Undang-Undang (UU) dalam Rapat Paripurna pada Selasa 23 Februari 2016. Dengan UU ini diharapkan mampu mengurangi backlog perumahan yang mencapai 15 juta unit.

Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Maurin Sitorus menqatakan program Tepera ini terbukti sukses mengakomodir kebutuhan perumahan di berbagai negara. Sejumlah negara di ASEAN bahkan telah lama melaksanakan program tabungan tersebut.

"Sudah banyak negara yang sukses melakukan ini, seperti China, Filipina, Malaysia, Brasil, Meksiko, Singapura," ujarnya di Jakarta, Kamis (25/2/2016).

 



Bahkan di China, lanjut Maurin, besaran iuran yang harus dibayar pekerja dan pemberi kerja seimbang. Sedangkan di Indonesia, pekerja akan membayar iuran lebih besar yaitu 2,5 persen. Sedangkan pemberi kerja hanya 0,5 persen.

"Di China biasanya one to one, artinya kalau pekerja mengiur 5 persen, pemberi kerja juga mengiur 5 persen," lanjutnya.

Menurut Maurin, Indonesia termasuk negara yang terlambat menerapkan program ini. Meski demikian, lebih baik menerapkan program ini sekarang dari pada tidak diterapkan sama sekali.

"Indonesia termasuk terlambat. Tapi lebih baik terlambat dari pada tidak, karena kita bayangkan bagaimana sulitnya nanti bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk memiliki rumah 10-20 tahun ke depan. Kita membutuhkan suatu lembaga yang dapat membantu masyarakat," tandasnya. (Dny/Ndw)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya