Seluruh Kantor Bank Ekonomi Tak Beroperasi pada 27 dan 28 Oktober

SP HSBC maupun SP BERsatu tidak ada keinginan untuk menghambat atau mengganggu proses integrasi.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 13 Okt 2016, 17:15 WIB
Diterbitkan 13 Okt 2016, 17:15 WIB
Serikat Pekerja Bank Ekonomi Raharja (SP BERsatu) di kantor Pengacara Hotman Paris & Partners, Jakarta, Kamis (13/10/2016).
Serikat Pekerja Bank Ekonomi Raharja (SP BERsatu) di kantor Pengacara Hotman Paris & Partners, Jakarta, Kamis (13/10/2016).

Liputan6.com, Jakarta - ‎Kantor PT Bank Ekonomi Raharja Tbk dipastikan tidak akan beroperasi selama dua hari, yaitu tanggal 27 dan 28 Oktober 2016. Hal ini dikarenakan seluruh karyawan bakal menggelar aksi demonstrasi di Jakarta.

Demo ini menuntut agar proses integrasi antara HSBC dengan Bank Ekonomi Raharja dilakukan tanpa ada diskriminasi. Karyawan Bank Ekonomi Raharja meminta hak yang sama dengan karyawan Bank HSBC.

"Jadi jumlah karyawan yang akan melakukan demo mogok kerja ini kurang lebih 1.000 orang, dan itu dari seluruh kantor cabang Bank Ekonomi Raharja di Indonesia, yang jumlah kantor cabangnya 99 kantor," kata Presiden Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) Saepul Tavip, yang mewakili Serikat Pekerja Bank Ekonomi Raharja (SP BERsatu) di kantor Pengacara Hotman Paris & Partners, Jakarta, Kamis (13/10/2016).

Untuk mengawal tuntutan para anggota SP BERsatu ini, Hotman Paris ditunjuk sebagai kuasa hukumnya. Diharapkan dengan berbagai aksi yang dilakukan para karyawan Bank Ekonomi Raharja, manajemen membuka ruang perundingan yang konkret.

Saepul menegaskan, baik SP HSBC maupun SP BERsatu tidak ada keinginan untuk menghambat atau mengganggu proses integrasi. Mereka hanya menuntut keadilan dalam proses tersebut.

"Selama ini banyak bank-bank asing yang mengambil alih perbankan di Indonesia, tetapi tenang-tenang saja, karena mereka terbuka, mereka memenuhi segalanya, bukan seperti dua bank ini," terangnya.

Sementara kuasa hukum Serikat Pekerja Hotman Paris memberikan peringatan kepada manajemen untuk memperhatikan hak-hak para karyawannya, meski nanti Bank Ekonomi Raharja akan diintegrasikan dengan HSBC.

"HSBC dan Bank Ekonomi Raharja ini kan dua perusahaan yang berbadan hukum, kalau proses merger itu terkena aturan ketenagakerjaan. Ini yang menjadi dasar tuntutan kita," kata dia.‎ (Yas/Gdn)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya