Liputan6.com, Jakarta Dana repatriasi dari Program Pengampunan Pajak (tax amnesty) hingga saat ini sudah mencapai Rp 142,7 triliun, berdasarkan data dashboard Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Dari jumlah tersebut, dana yang masuk ke instrumen investasi pasar keuangan baru mencapai Rp 10 triliun-Rp 12 triliun.
Hal ini disampaikan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Muliaman D Hadad usai rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (24/10/2016).
"Sekarang yang sudah masuk Rp 10 triliun-Rp 12 triliun. Sudah masuk ke instrumen investasi," ujar Muliaman.
Baca Juga
Dia mengaku, jumlah tersebut masih sangat kecil dibanding perolehan dana repatriasi dari program tax amnesty. "Masih kecil, makanya terus kita dorong. Sosialisasi jalan terus," jelasnya.
Lebih jauh Muliaman mengatakan, bahwa instrumen investasi yang disiapkan OJK sudah cukup menampung dana repatriasi. Dengan demikian, harapannya dana repatriasi yang masuk ke instrumen investasi sebesar Rp 160 triliun.
"Kita targetkan bisa masuk Rp 160 triliun," ucapnya.
Dana repatriasi dari tax amnesty, kata Muliaman, dapat menjadi penggerak ekonomi nasional sehingga permintaan kredit terkerek naik.
"Kita harapkan salah satunya meningkatkan likuiditas, sumber pertumbuhan ekonomi menjadi alternatif lain. Pemberdayaan ekonomi lokal sangat penting, jadi kombinasi itu diharapkan bisa menggairahkan," tuturnya.
Muliaman menerangkan, pertumbuhan kredit di Agustus ini tumbuh 6,83 persen (yoy). Sementara prediksi pertumbuhan kredit diperkirakan 6 persen-8 persen hingga akhir 2016. Proyeksi ini lebih rendah dari tahun lalu.
Lanjutnya, pertumbuhan kredit dalam rupiah 10,7 persen per Agustus ini sehingga diperkirakan masih ada ruang untuk meningkatkan pertumbuhan kredit lewat sektor pariwisata, kemaritiman, pangan, peternakan, dan sumber lainnya.
"Jadi di sisa waktu ini, kami berusaha mencari sumber-sumber pendorong intermediasi yang dilandasi prinsip bisnis yang sehat, manajemen risiko yang baik," kata Muliaman.