Sri Mulyani: Rush Money Bakal Korbankan Masyarakat Miskin

Menkeu Sri Mulyani meminta masyarakat untuk tidak terhasut ajakan penarikan uang besar-besaran dari bank (rush money).

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 18 Nov 2016, 15:46 WIB
Diterbitkan 18 Nov 2016, 15:46 WIB

Liputan6.com, Jakarta Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menegaskan isu penarikan uang besar-besaran dari bank (rush money) yang disebarkan melalui media sosial merupakan aksi dari orang-orang yang tidak bertanggung jawab.

Menurut dia, jika itu dilakukan justru akan mengganggu kestabilan ekonomi Indonesia, yang secara langsung akan berdampak langsung ke masyarakat itu sendiri.

Dia pun meminta kepada masyarakat untuk tidak terhasut.

"Masyarakat kan tahu bahwa apa perbankan dan uang yang ada di bank itu aman. Buat mereka untuk menjaga seluruh uangnya mereka sendiri maka tindakan yang bisa merusak perbankan itu sebenarnya akan merusak kepentingan masyarakat sendiri," papar Sri Mulyani di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (18/11/2016).

Dijelaskan Sri Mulyani, eksistensi perbankan dalam menjaga kestabilan sektor keuangan menjadi sangat penting. Dengan sektor keuangan yang stabil, hal ini bisa menjadi modal untuk menciptakan lapangan kerja dalam suatu negara.

Adapun dengan adanya lapangan kerja yang terus bertambah, hal ini akan mengurangi angka kemiskinan. Untuk itu, aksi rush money yang disebarluaskan tersebut justru akan merusak ekonomi negara itu sendiri.

"Kalau merusak, pasti yang akan terkena dan menderita dulu adalah masyarakat paling kecil dan masyarakat miskin. Oleh karena itu, hati-hati dalam melakukan tindakan yang bisa saja melukai dan mempengaruhi kepentingan masyarakat sendiri," jelas dia.

Sebagai bagian dari pemerintah, Sri Mulyani justru membuka pintu lebar-lebar kepada masyarakat yang ingin memberikan saran dan kritik terhadap berbagai kebijakan pemerintah. Hal yang disayangkan, bukannya justru menyebarkan isu-isu yang tidak berdasar tersebut. (Yas/Nrm)

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya